Merger Bank Syariah BUMN Via Backdoor Listing, Asetnya Hampir Separuh dari Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selangkah lagi penggabungan usaha alias merger bank syariah pelat marah akan rampung. Jika tak ada aral melintang, hari ini, Selasa, 13 Oktober 2020 PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Negara Tbk (BBNI) dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) akan meneken conditional merger agreement Bank BUMN Syariah.
Merger ini akan menciptakan bank syariah jumbo di Tanah Air. Berdasarkan nilai aset Juni 2020, total aset ketiga bank ini, minus aset unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara mencapai Rp 214,78 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.