Merunut Benang Kusut Tata Niaga dan Dugaan Korupsi Impor Gula (I)

Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Merunut Benang Kusut Tata Niaga dan Dugaan Korupsi Impor Gula (I)
[Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.]
Reporter: Dadan M. Ramdan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Menteri Perdagangan pada 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula mentah (GM) membetot perhatian publik.

Kala itu, Tom Lembong masuk jajaran kabinet jilid I Presiden Joko Widodo sebagai Mendag, menggantikan Rachmat Gobel yang di-reshuffle pada 12 Agustus 2015. Tugas Tom terbilang singkat. Belum genap setahun dia diganti Enggartiasto Lukita pada 27 Juli 2016.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Begini Nasib Emiten Semen
| Minggu, 02 Februari 2025 | 09:07 WIB

Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Begini Nasib Emiten Semen

Dengan anggaran infrastruktur yang berkurang, maka proyek-proyek infrastruktur akan berkurang dan permintaan menurun.

Profil Bisnis dan Kondisi Keuangan TAPG, Emiten TP Rachmat yang Baru Masuk IDXQQ30
| Minggu, 02 Februari 2025 | 08:35 WIB

Profil Bisnis dan Kondisi Keuangan TAPG, Emiten TP Rachmat yang Baru Masuk IDXQQ30

Profitabilitas PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) cukup terjaga, terlihat dari margin laba bersihnya yang konsisten tumbuh double digit. 

Zero ODOL, Apa Kabar
| Minggu, 02 Februari 2025 | 06:10 WIB

Zero ODOL, Apa Kabar

​eberapa hari terakhir, pembahasan mengenai kendaraan ODOL alias over dimension over loading kembali marak dibahas. 

Menguak Benang Kusut Bisnis Mengolah dan Distribusi Air Minum
| Minggu, 02 Februari 2025 | 05:30 WIB

Menguak Benang Kusut Bisnis Mengolah dan Distribusi Air Minum

Banyak perusahaan daerah air minum (PDAM) di berbagai kota kesulitan menambah jaringan pipa. Seperti mengurai benang kusut.

Jejak Perusahaan yang Menampung Cuan dari Pembiayaan Motor Setrum
| Minggu, 02 Februari 2025 | 05:15 WIB

Jejak Perusahaan yang Menampung Cuan dari Pembiayaan Motor Setrum

Cuan kendaraan listrik ramah lingkungan sudah mengalir ke perusahaan pembiayaan. Namun, pembiayaan kendaraan bahan bakar fosil masih dominan.

Mencari Sehat Plus Relasi yang Didapat
| Minggu, 02 Februari 2025 | 05:10 WIB

Mencari Sehat Plus Relasi yang Didapat

Meski terbilang baru di Indonesia, namun olahraga padel digemari banyak kalangan. Caranya yang mudah membuat komunitas i

Valuasi Berpotensi Anjlok, IPO Startup Kini Malah Bikin Investor Cemas
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:00 WIB

Valuasi Berpotensi Anjlok, IPO Startup Kini Malah Bikin Investor Cemas

Kehadiran DeepSeek semakin membuat investor skeptis berinvestasi pada IPO perusahaan-perusahaan yang didukung modal ventura. ​

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:40 WIB

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup

Melihat rencana bisnis PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) usai mendapat amunisi dana segar dari IPO

Strategi Yoga Mulya :  Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:19 WIB

Strategi Yoga Mulya : Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham

Yoga menyukai portofolio di saham. Namun dari sisi nilai, mayoritas investasi masih berada di properti. 

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:07 WIB

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau

Angin segar dukungan dari dalam negeri yakni PMK No. 5 Tahun 2025. Beleid ini mengatur skema jaminan pemerintah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler