KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu kota bakal digantikan oleh Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski sudah tidak lagi menyandang status ibu kota RI, potensi kota dengan penduduk terbesar di Indonesia ini masih menarik bagi investor.
Menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, iklim investasi di Jakarta bakal tetap kuat, walaupun status ibu kota telah berpindah ke IKN. Salah satu faktor pendorongnya, Jakarta memiliki wilayah yang strategis hingga punya sistem ekonomi yang mumpuni.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.