Meski Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Laksanakan Kebijakan Tapera Karena Amanat UU

Jumat, 07 Juni 2024 | 12:00 WIB
Meski Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Laksanakan Kebijakan Tapera Karena Amanat UU
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Bidara Pink, Lailatul Anisah | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah, ramai ditolak oleh kalangan pekerja dan pengusaha. Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024, guna mengurangi ketimpangan pemilikan rumah atau backlog perumahan.

Tapera yang dikelola oleh BP Tapera, diharapkan menjadi cahaya terang di tengah backlog perumahan, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat di angka 9,9 juta unit per tahun 2023. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Perjalanan Karier Wisaksana Djawi di Dunia Perbankan
| Jumat, 26 September 2025 | 22:45 WIB

Perjalanan Karier Wisaksana Djawi di Dunia Perbankan

Perjalanan karier Wisaksana Djawi di dunia perbankan hingga kini menjadi Direktur PT Krom Bank Indonesia

Saham Emiten Perkebunan Sawit Kompak Menghijau Walau Konsumsi Domestik Turun
| Jumat, 26 September 2025 | 17:11 WIB

Saham Emiten Perkebunan Sawit Kompak Menghijau Walau Konsumsi Domestik Turun

GAPKI menyebutkan ekspor sawit turun 1,9% MoM per Juli 2025 ke level 3,54 juta ton dengan stok naik 1,5% MoM menjadi 2,57 juta ton.

Saham Konsumer Berpotensi Menguat Akibat Stimulus Ekonomi Pemerintah
| Jumat, 26 September 2025 | 16:46 WIB

Saham Konsumer Berpotensi Menguat Akibat Stimulus Ekonomi Pemerintah

Stimulus yang mencakup bantuan pangan, program padat karya, hingga dukungan sektor pendidikan dan kesehatan, diperkirakan akan langsung berdampak.

Segar Kumala (BUAH) Optimistis Kinerja Bakal Lebih Segar di Sisa Tahun
| Jumat, 26 September 2025 | 07:45 WIB

Segar Kumala (BUAH) Optimistis Kinerja Bakal Lebih Segar di Sisa Tahun

Strategi utama perusahaan pada semester II-2025 adalah menyesuaikan produk dengan tren smart spending masyarakat Indonesia.

Menkeu Subsidi Bunga KPR 3 Juta Rumah hingga 10%
| Jumat, 26 September 2025 | 07:35 WIB

Menkeu Subsidi Bunga KPR 3 Juta Rumah hingga 10%

Besaran bunga margin ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/2025          

Tirta Mahakam Resources (TIRT) Beralih ke Sektor Angkutan Laut
| Jumat, 26 September 2025 | 07:25 WIB

Tirta Mahakam Resources (TIRT) Beralih ke Sektor Angkutan Laut

Perubahan ini menjadi titik balik penting perjalanan TIRT yang berdiri sejak 1981 menuju perusahaan angkutan laut nasional.

Emiten LQ45 Menanti Momentum
| Jumat, 26 September 2025 | 07:13 WIB

Emiten LQ45 Menanti Momentum

Investor asing berpeluang melakukan akumulasi saham LQ45 menjelang rilis laporan keuangan kuartal III

Cuan BEI dan Broker Saat Transaksi Harian Meningkat
| Jumat, 26 September 2025 | 07:11 WIB

Cuan BEI dan Broker Saat Transaksi Harian Meningkat

Sejak awal tahun, rerata nilai transaksi harian mencapai Rp 15,33 triliun atau setara dengan US$ 935 juta.

 Risiko Besar di Balik Kebijakan Kurang Matang
| Jumat, 26 September 2025 | 07:11 WIB

Risiko Besar di Balik Kebijakan Kurang Matang

Empat bank Himbara mengumumkan akan menaikkan bunga deposito dolar AS dari 2% menjadi 4% untuk tenor di bawah 12 bulan. 

Bank Milik Danantara Tetap Cari Dana Non DPK
| Jumat, 26 September 2025 | 07:08 WIB

Bank Milik Danantara Tetap Cari Dana Non DPK

Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank milik Danantara diperkirakan akan memperlonggar likuiditas perbankan

INDEKS BERITA

Terpopuler