Meski Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Laksanakan Kebijakan Tapera Karena Amanat UU

Jumat, 07 Juni 2024 | 12:00 WIB
Meski Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Laksanakan Kebijakan Tapera Karena Amanat UU
[ILUSTRASI. Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Para buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dicabut. Tapera dianggap merugikan dan membebani buruh. Kewajiban membayar 10 hingga 20 tahun, tak menjamin buruh bisa punya rumah. Selain itu dana Tapera berpotensi rawan dikorupsi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/06/2024]
Reporter: Bidara Pink, Lailatul Anisah | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah, ramai ditolak oleh kalangan pekerja dan pengusaha. Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024, guna mengurangi ketimpangan pemilikan rumah atau backlog perumahan.

Tapera yang dikelola oleh BP Tapera, diharapkan menjadi cahaya terang di tengah backlog perumahan, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat di angka 9,9 juta unit per tahun 2023. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Tawaran Imbalan Pasti dan Halal di Pasar yang Masih Rawan
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Tawaran Imbalan Pasti dan Halal di Pasar yang Masih Rawan

Sukuk SR023 maupun PBS di pasar sekunder sama-sama tawarkan imbalan pasti dan halal, dengan investasi mulai Rp 1 jutaan. Mana lebih menarik?

Aneka Tambang (ANTM) Cetak Laba Rp 4,7 Triliun, Meroket 203,23%
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:37 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Cetak Laba Rp 4,7 Triliun, Meroket 203,23%

Hasil separuh pertama 2025 mencerminkan keberhasilan mengimplementasikan strategi diversifikasi dan selaras dengan dinamika pasar global.

Anggota Grup Holding Mind Id Terus Menggenjot ESG
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:27 WIB

Anggota Grup Holding Mind Id Terus Menggenjot ESG

Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi menuju operasi rendah karbon sang induk, Mind Id.

Harga Saham CPRO Terkerek Seiring Volume Membengkak, Simak Kinerja & Profil Bisnisnya
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:19 WIB

Harga Saham CPRO Terkerek Seiring Volume Membengkak, Simak Kinerja & Profil Bisnisnya

Tidak ada informasi terkait rencana aksi korporasi maupun fakta material lainnya, yang bisa disebut sebagai alasan kenaikan harga saham CPRO.

Terdorong Reccuring Income, Laba Bersih Pakuwon (PWON) Diestimasi Turun 5% Tahun 2025
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB

Terdorong Reccuring Income, Laba Bersih Pakuwon (PWON) Diestimasi Turun 5% Tahun 2025

Pada paruh pertama 2025, segmen pendapatan berulang PWON menguat 10% YoY di angka Rp 2,7 triliun berkat Pakuwon Bekasi Mall

Ketika Bau Sampah Bisa Menghidupi 380 Rumah
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Ketika Bau Sampah Bisa Menghidupi 380 Rumah

Bau sampah membawa berkah. Inilah ungkapan yang cocok bagi ratusan rumah tangga di Kelurahan Manggar, Balikpapan.

 
Harga Energi Tertekan Kelebihan Pasokan
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Harga Energi Tertekan Kelebihan Pasokan

Pasokan energi global melimpah, harga batubara dan gas alam tertekan. Pelajari sentimen pasar dan prediksi harga hingga akhir tahun

Bisa Jadi Musisi Tanpa Perlu Punya Keahlian Bermusik
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Bisa Jadi Musisi Tanpa Perlu Punya Keahlian Bermusik

Peluang bisnis dari platform pembuat musik dan lagu berbasis artificial intelligence terbuka lebar. Inovasi AI ini memiliki pasar menjanjikan.

Satu per Satu Mulai Gugur, Pengumpul dan Off-Taker Minyak Jelantah
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Satu per Satu Mulai Gugur, Pengumpul dan Off-Taker Minyak Jelantah

Ada peluang pasar baru bagi pelaku usaha pengumpulan minyak jelantah. Kini, minyak jelantah menjadi bahan baku bahan bakar pesawat terbang. 

Bank Daerah Tumbuh Berkelanjutan Lewat Papan Bursa
| Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Bank Daerah Tumbuh Berkelanjutan Lewat Papan Bursa

Meski tidak semua bank pembangunan daerah terburu-buru menuju bursa, tren IPO menunjukkan arah baru bank daerah dalam memperkuat daya saing.

INDEKS BERITA

Terpopuler