Meski Target Susah Ditembus, Pemerintah dan DPR Menyepakati RAPBN 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 memasuki babak akhir. Jika tidak ada aral melintang, Selasa (24/9) ini, DPR akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RAPBN 2020 menjadi menjadi Undang-Undang APBN 2020.
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR tak banyak berubah. Sebutlah, asumsi pertumbuhan ekonomi tetap 5,3%, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp 14.400. Sementara asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) turun menjadi US$ 63 per barel dari usulan US$ 65 per barel.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.