Meski Turun, Harga Tes PCR Indonesia Sulit Menyamai Tarif di India
Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:35 WIB
Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batas atas tarif tes Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Pulau Jawa dan Pulau Bali sebesar Rp 495.000 per tes.
Sementara, tes PCR di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali, ditetapkan harga tes PCR tertinggi sebesar Rp 525.000 per tes.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.