Meski Turun, Harga Tes PCR Indonesia Sulit Menyamai Tarif di India
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batas atas tarif tes Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Pulau Jawa dan Pulau Bali sebesar Rp 495.000 per tes.
Sementara, tes PCR di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali, ditetapkan harga tes PCR tertinggi sebesar Rp 525.000 per tes.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.