Meski Turun, Harga Tes PCR Indonesia Sulit Menyamai Tarif di India
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan batas atas tarif tes Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Pulau Jawa dan Pulau Bali sebesar Rp 495.000 per tes.
Sementara, tes PCR di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali, ditetapkan harga tes PCR tertinggi sebesar Rp 525.000 per tes.
