KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era suku bunga rendah telah berakhir sudah. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada September 2022 memutuskan untuk menaikkan bunga acuan BI 7-day reverse repo rate atau BI-7DRR sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
Keputusan BI menaikkan bunga acuan sudah diduga, terutama ketika suku bunga acuan bank di berbagai negara sudah naik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan