KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era suku bunga rendah telah berakhir sudah. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada September 2022 memutuskan untuk menaikkan bunga acuan BI 7-day reverse repo rate atau BI-7DRR sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%.
Keputusan BI menaikkan bunga acuan sudah diduga, terutama ketika suku bunga acuan bank di berbagai negara sudah naik.
