Berita Refleksi

Mewaspadai Lonjakan Bunga Acuan

Oleh Bagong Suyanto - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
Senin, 03 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Mewaspadai Lonjakan Bunga Acuan

Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era suku bunga rendah telah berakhir sudah. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada September 2022 memutuskan untuk menaikkan bunga acuan BI 7-day reverse repo rate atau BI-7DRR sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%.

Keputusan BI menaikkan bunga acuan sudah diduga, terutama ketika suku bunga acuan bank di berbagai negara sudah naik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru