MIKA dan HEAL Menarik di Tengah Rencana Buyback

Senin, 15 November 2021 | 07:30 WIB
MIKA dan HEAL Menarik di Tengah Rencana Buyback
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten rumahsakit menyatakan rencana membeli kembali (buyback) sahamnya. Keduanya yaitu PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).

Sebelumnya, MIKA berencana membeli kembali maksimum Rp 200 miliar atau 85 juta saham. Adapun buyback akan dilakukan pada 11 November 2021 hingga 10 Februari 2022. MIKA membatasi harga pembelian saham sebesar Rp 2.500 per saham.

Sementara itu, HEAL berencana buyback maksimal 40 juta saham pada periode 8-24 November 2021. Adapun harga pembelian setiap sahamnya dibatasi maksimum Rp 1.450.

Mencermati rencana ini, analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei menjelaskan, buyback dapat membantu fleksibilitas keuangan emiten dalam jangka panjang. Saham tresuri hasil pembelian kembali dapat digunakan di masa datang ketika emiten membutuhkan modal tambahan.

Harga yang di bawah harga wajar biasanya menjadi pertimbangan emiten melakukan buyback. Sebagai gambaran, MIKA tercatat turun 17,58% sejak akhir tahun lalu hingga Jumat (12/11). Sementara HEAL turun 13,79% tiga bulan terakhir, memangkas return year to date menjadi 41,64%.

Selama masih di bawah harga wajarnya, investor bisa melakukan hold dan buy on weakness. Hitungan Jono, saham MIKA dan HEAL memiliki target harga masing-masing Rp 2.510 dan Rp 1.320.

Jono melihat, prospek emiten rumahsakit positif untuk jangka panjang. "Terlebih jika melihat berbagai strategi ekspansi agresif yang disiapkan perusahaan ke depan," ujar Jono, Jumat (12/11).

 Analis Phillip Sekurtias Helen menambahkan penurunan kasus Covid-19 memang bisa memberatkan kinerja emiten rumahsakit. Namun, pendapatan dari pasien Covid-19 akan dikompensasi dengan pemulihan pasien non-Covid. Ia menilai HEAL dan MIKA menarik untuk trading.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler