MIKA Memperbesar Porsi Pendapatan dari BPJS

Selasa, 14 Mei 2019 | 16:03 WIB
MIKA Memperbesar Porsi Pendapatan dari BPJS
[]
Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah resmi memasuki pasar BPJS Kesehatan sejak tahun lalu, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk berupaya terus memperbesar porsi pendapatan dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat alias JKN-KIS.

Aditya Widjaja, Investor Relation Mitra Keluarga menjelaskan, Mitra Keluarga baru memasuki pasar BPJS Kesehatan tahun lalu. Mereka masih mengantongi izin penyelenggaraan BPJS Kesehatan sampai akhir 2019.

Saat ini, ada rumahsakit di bawah naungan Mitra Keluarga hasil akuisisi, yakni Kasih Group, yang belum terakreditasi BPJS. "Sebelum 30 Juni, kami akan daftarkan dan akreditasi ulang. Tapi secara keseluruhan, kami tidak ada masalah soal birokrasi akreditasi ulang BPJS Kesehatan," jelas dia kepada KONTAN, Senin (13/5).

Emiten bersandi saham MIKA di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini baru menyelesaikan akreditasi ulang atau reakreditasi semua unit rumahsakit yang mereka kelola agar tidak diputus kontrak sebagai penyelenggara layanan kesehatan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya diberitakan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mendorong rumahsakit untuk melakukan proses akreditasi ulang atau reakreditasi agar tetap bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Berhubung baru menapaki pasar BPJS pada tahun lalu, Aditya mengaku besaran pendapatan dari program BPJS Kesehatan belum maksimal. Bahkan di akhir tahun 2018, pendapatannya hanya menyumbang 8% dari total pendapatan MIKA.

"Tahun lalu pendapatan dari BPJS Kesehatan masih kecil karena baru mulai. Kami sibuk sosialisasi dan mendekati pihak Puskesmas agar pasien direferensikan ke kami," ungkap dia.

Aditya tidak menargetkan besaran pendapatan secara khusus dari fasilitas BPJS Kesehatan tahun ini. Namun, secara kasar, MIKA mencatat pertumbuhan eksposur BPJS Kesehatan pada kuartal I 2019 meningkat sebesar 12%–13% dibandingkan tahun lalu.

Menilik laporan keuangan kuartal I-2019, pendapatan Mitra Keluarga naik 15,80% menjadi Rp 804,63 miliar dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun lalu Rp 694,83 miliar. Pertumbuhan pendapatan ini ditopang oleh pasien rawat inap yang terjangkit demam berdarah (DBD). Secara khusus, fasilitas rawat inap juga terdongkrak sebesar 15%–18% karena faktor yang sama.

"Ini merupakan pola awal tahun. Karena cuaca yang tidak menentu, banyak pasien terjangkit DBD. Ini yang menyumbang pendapatan besar di kuartal pertama 2019. Bahkan dari sini, kami memiliki modal yang cukup sampai akhir tahun nanti," ucap Aditya.

Mitra Keluarga juga berencana membangun satu rumahsakit di Surabaya pada tahun depan dengan alokasi dana belanja 2019 senilai Rp 330 miliar, serta carry over tahun 2018 senilai Rp 200 miliar.

Di sisi lain, MIKA telah mengakuisisi RS Bina Husada dan RS Mutiara Hati pada Januari tahun ini. Dengan strategi tersebut, manajemen Mitra Keluarga membidik peningkatan pendapatan sebesar 11%–13% di sepanjang tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler