Minggu Depan Ombudsman Investigasi Larangan Ekspor Bijih Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan ekspor nikel ore berbuntut panjang. Ombudsman Republik Indonesia mengendus kejanggalan dalam pelarangan ekspor dan penetapan harga jual bijih nikel US$ 27-US$ 30 per metrik ton yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral 11/2019.
Dus, pekan depan Ombudsman akan menggelar investigasi selama sebulan.
