ILUSTRASI. Konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jakarta Timur, Jumat (2/2/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan?pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi 10%. kenaikan PBBKB ini hanya berdampak pada harga jual BBM non-subsidi. Sementara untuk BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar tidak ada perubahan harga. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/02/02/2024
Reporter: Bidara Pink | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan harga minyak mentah di pasar global mulai merangkak, meski masih dalam batas wajar. Pemerintah pun optimistis subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak akan membengkak pada tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kapasitas fiskal pada awal tahun ini masih cukup luas sehingga belum terbebani kenaikan harga minyak. Oleh karena itu, dia memastikan pemerintah belum akan menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat. "Pertama ini masih Januari, jadi ruang fiskalnya masih cukup luas. Jadi tidak ada kenaikan dalam waktu dekat," ujar dia, kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.