Berita Bisnis

Mitra UMKM Keberatan Skema Komisi GoFood yang Diberlakukan Sejak Maret 2021

Rabu, 17 Maret 2021 | 07:33 WIB
Mitra UMKM Keberatan Skema Komisi GoFood yang Diberlakukan Sejak Maret 2021

ILUSTRASI. Genap satu tahun mendukung UMKM kuliner untuk #MelajuBersamaGojek, GoFood hari ini memaparkan komitmennya terhadap Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) untuk tahun 2021.

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) keberatan dengan skema komisi terbaru yang diberlakukan GoFood. Awalnya GoFood mengenakan potongan 12% + Rp 5.000 untuk setiap produk yang terjual. Sejak 5 Maret 2021, skema itu berubah menjadi 20%+Rp 1.000 dari setiap produk makanan dan minuman yang dijual para mitra UMKM.

Hal ini memantik keberatan para pengusaha kecil. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengharapkan GoFood mengevaluasi dan menegosiasikan kembali skema aturan komisi tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru