Mitra UMKM Keberatan Skema Komisi GoFood yang Diberlakukan Sejak Maret 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) keberatan dengan skema komisi terbaru yang diberlakukan GoFood. Awalnya GoFood mengenakan potongan 12% + Rp 5.000 untuk setiap produk yang terjual. Sejak 5 Maret 2021, skema itu berubah menjadi 20%+Rp 1.000 dari setiap produk makanan dan minuman yang dijual para mitra UMKM.
Hal ini memantik keberatan para pengusaha kecil. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengharapkan GoFood mengevaluasi dan menegosiasikan kembali skema aturan komisi tersebut.
