Modal Asuransi

Rabu, 28 Juni 2023 | 08:00 WIB
Modal Asuransi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rentang setengah tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas kepada dua perusahaan asuransi. Mereka adalah  PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Jumat (23/6) akhir pekan lalu, OJK mencabut izin usaha Kresna Life. Pada 5 Desember 2022, OJK telah lebih dahulu mencabut izin PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Wanaartha Life menanggung beban kewajiban senilai Rp 15,9 triliun, sementara perhitungan asetnya kini tak lebih dari Rp 500 miliar. Kresna Life pun sampai menawarkan konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi alias subordinated loan untuk menyelesaikan kewajibannya senilai Rp 5 triliun.

Pengetatan pengawasan dan menghitung ulang batas minimum permodalan perusahaan asuransi, inilah fokus OJK saat ini. Oleh sebab itu sejak Mei lalu, Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK sudah melontarkan usulan revisi persyaratan modal minimum.

Ogi mengusulkan meningkatkan persyaratan modal minimum dari Rp 150 miliar menjadi Rp 500 miliar pada tahun 2026, dan naik menjadi Rp 1 triliun di tahun 2028.

Persyaratan modal minimum untuk perusahaan reasuransi juga akan OJK tingkatkan dari Rp 300 miliar menjadi Rp 1 triliun di tahun 2026, dan naik menjadi Rp 2 triliun di tahun 2028.

Hingga akhir tahun 2022, di Indonesia terdapat 72 perusahaan asuransi umum, 52 perusahaan asuransi jiwa, 7 perusahaan reasuransi, 54 perusahaan syariah, dan 4 perusahaan reasuransi.

Merujuk data GlobalData, seperti dikutip Asia Insurance Review pada 21 Juni lalu menyebutkan, terdapat 66 perusahaan yang keseluruhan nilai preminya di bawah Rp 200 miliar di tahun 2021. Kelompok ini disebut memiliki risiko paling tinggi terdepak, tidak bisa memenuhi persyaratan dari rencana kebijakan OJK itu.

Selain itu, juga terdapat 33 perusahaan dengan nilai premi berkisar Rp 200 miliar hingga Rp 500 miliar yang juga harus mandi keringat.

Artinya, lumrah jika dalam tiga tahun ke depan kita akan lebih sering mendengar aksi akuisisi, merger atau bahkan penutupan bisnis asuransi. Bukan tak sayang, tapi memang demikian aturannya.

Harapan ke depan, bisnis asuransi kian tumbuh berkembang dan tak ada lagi cerita gagal bayar

Bagikan

Berita Terbaru

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu
| Jumat, 22 November 2024 | 07:20 WIB

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu

Minat masyarakat untuk membeli sepeda tampak menyusut paska pandemi dan diperparah dengan pelemahan daya beli masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler