KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) bisa sedikit bernapas lega usai gagal membayar pokok utang atas Obligasi Berkelanjutan I Modernland Tahap I Tahun 2015 Seri B senilai Rp 150 miliar yang jatuh tempo pada 7 Juli lalu.
Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B yang digelar kemarin, Selasa (14/7), pemegang obligasi memberikan persetujuan terhadap restrukturisasi utang yang diajukan Modernland.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.