KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) hari ini, Selasa (7/7), seharusnya melunasi pokok utang obligasi yang jatuh tempo senilai Rp 150 miliar.
Namun, Modernland menunda pembayaran pokok utang atas Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B yang terbit pada Juli 2015 tersebut dan meminta perubahan tanggal pelunasan kepada pemegang obligasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.