Berita Nasional

Modus Cuci Uang Acap Melibatkan Orang Dekat

Kamis, 29 Desember 2022 | 05:30 WIB
Modus Cuci Uang Acap Melibatkan Orang Dekat

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan tindak pidana korupsi (Tipikor) masih menjadi risiko terbesar sumber dana terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sepanjang tahun 2022 hasil analisis dan tujuh hasil pemeriksaan terkait Tipikor dengan jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) sebanyak 275 laporan. "Dan total nilai nominalnya mencapai Rp 81,31 triliun," terang Ivan, Rabu (28/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru