KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM jelang Idul Fitri 1444 Hijriah/Tahun 2023 telah menyita ribuan produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan produk pangan rusak. Meski temuan ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu, masyarakat tetap diminta untuk waspada, terutama saat membeli produk pangan secara online atau daring.
Perdagangan produk pangan olahan dan lalu lintas pengiriman pangan secara daring menjelang hari-hari besar seperti Lebaran meningkat secara signifikan. Pasalnya, bisnis yang satu ini selalu mendatangkan cuan bagi pengelolanya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan