Motor Listrik Menanti Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi produsen motor listrik. Pemerintah memastikan insentif motor listrik yang berakhir Desember 20204 lalu bakal berlanjut di tahun 2025 ini.
Kendati demikian, skema insentif yang diberikan kemungkinan tidak sama dengan tahun lalu. Tak lagi berupa subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit, insentif yang diberikan nantinya menggunakan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
