ILUSTRASI. Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit kepada produsen otomotif yang disasar untuk 200 ribu unit motor listrik konvensional dan konversi pada 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengumumkan siap memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Total anggaran yang digelontorkan untuk insentif motor listrik ini mencapai Rp 1,75 triliun.
Insentif tersebut akan diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.