KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengumumkan siap memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Total anggaran yang digelontorkan untuk insentif motor listrik ini mencapai Rp 1,75 triliun.
Insentif tersebut akan diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.