KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kembali ekspor batubara per 1 Februari 2022 ini. Izin ekspor tak hanya untuk produsen batubara yang sudah memenuhi kewajiban memasok pasar lokal atau domestic market obligation (DMO) tapi juga produsen batubara yang belum memenuhi kewajiban DMO asal bayar denda.
Pembukaan keran ekspor ini mengakhiri kebijakan Kementerian ESDM yang membekukan ekspor batubara mulai 1-31 Januari 2022 untuk semua perusahaan batubara. Keputusan ini dilakukan untuk menjamin pasokan batubara pembangkit listrik.
Di aturan terbaru, izin ekspor dibuka bagi perusahaan yang memenuhi kewajiban DMO dan/atau perusahaan yang sudah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021.
Adapun denda dan saksi berdasarkan, Keputusan Menteri ESDM No 13.K/HK.021/MEM.B/2022 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Administratif, Pelarangan Penjualan Batu bara ke Luar Negeri dan Pengenaan Denda serta Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri.
Sementara, "Perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO 2021 dan belum menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 belum diizinkan melakukan ekspor batubara," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Senin (31/1).
Data terakhir Kementerian ESDM, ada 171 perusahaan tambang yang dibolehkan ekspor batubara. Meski sudah diizinkan ekspor, Kementerian ESDM juga menambah sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh DMO. Yakni penghentian sementara seluruh kegiatan produksi atau pernyataan kelalaian dalam jangka waktu paling lama 60 hari kalender dan pencabutan izin usaha operasi pertambangan.
Corporate Secretary PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) Sudin Sudiman mengatakan, izin ekspor telah diberikan ke anak perusahaan GEMS terutama Borneo Indobara dan Barasentosa Lestari. "Untuk izin, ekspor yang pertama sekitar 13 atau 14 Januari 2022 untuk lima kapal yang sebelumnya tertahan sudah diizinkan ekspor, volumenya sekitar 450.000 ton," ujar Sudin. Kata Sudin, saat ini, kapal-kapal tersebut sudah kembali datang karena tertunda ekspor sebelumnya untuk pasar China dan India.
Secara umum, manajemen Golden Energy melihat, prospek bisnis batubara tahun 2022 tetap menguat. Harapannya, momentum kenaikan harga batubara, seiring pemulihan ekonomi dapat dimanfaatkan bersama antara pemerintah dan pengusaha.
Kata Sudin, Borneo Indobara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2022 akan memproduksi batubara sebesar 36 juta ton. Dengan begitu, kewajiban DMO-nya 25% dari produksi atau sebanyak 9 juta ton. Adapun pada Januari 2022, Borneo Indobara menambah pasokan DMO ke PLN sebanyak 300.000 ton.
PT Indika Energy Tbk (INDY), per 21 Januari 2022, sudah merealisasikan ekspor batubara. "Pasca-pencabutan larangan, Kideco Jaya Agung (Kideco) telah ekspor 51.000 ton. Sebagian besar klien kami merupakan negara-negara di Asia dan Eropa," ujar Head of Corporate Communication Indika Energy Ricky Fernando, pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.