Mudik dan Mobil Listrik

Kamis, 28 April 2022 | 08:00 WIB
Mudik dan Mobil Listrik
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Denyut arus mudik berdetak semakin kencang. Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022, pada Selasa (26/4) atau enam hari sebelum Lebaran (H-6), jumlah penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami lonjakan dibanding hari biasa.

Arus mudik dengan kendaraan pribadi, khususnya mobil, juga meningkat. PT Jasa Marga Tbk mencatat, sebanyak 762.251 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui jalan tol selama H-10 hingga H-6.

Total volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 4,2% dibandingkan kondisi normal periode November 2021 dengan 731.600 kendaraan.

Guna mendukung para pengguna kendaraan listrik dalam melakukan mudik Lebaran, PT Jasa Marga Realted Business dan PT PLN menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sejumlah rest area. Empat di antaranya di rest area Jalan tol TransJawa.

Pelan-pelan, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Sebab, pemerintah berambisi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekosistem kendaraan listrik dunia. Pemerintah menargetkan populasi kendaraan listrik pada 2030 mencapai 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik.

Untuk itu, pemerintah mendorong pula pengembangan ekosistem baterai listrik di Indonesia, mulai dari hulu sampai hilir.

Saat ini, sudah ada komitmen US$ 35 miliar dalam mata rantai baterai listrik. Salah satunya, Konsorsium Hyundai-LG dan Indonesia Battery Corporation (IBC) senilai total US$ 9,8 miliar, termasuk membangun pabrik baterai dengan kapasitas produksi 10 gigawatt hour (GwH) di daerah Karawang, Jawa Barat.

Masih belum cukup, pemerintah mengundang Elon Musk, orang terkaya sejagad yang baru membeli Twitter senilai Rp 635 triliun, untuk berinvestasi dalam mata rantai baterai dan kendaraan listrik di Indonesia. CEO Tesla, produsen mobil listrik, ini pun berencana datang ke Indonesia untuk menjajaki peluang investasi tersebut.

Ya, kendaraan listrik bakal menjadi kendaraan masa depan, sebagai salah satu langkah mengurangi emisi karbon. Untuk menekan harga jual ke konsumen, pemerintah membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) serta pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor paling tinggi 10%.

Kelak, saat mudik Lebaran, semakin banyak pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.              

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler