Mudik dan Mobil Listrik

Kamis, 28 April 2022 | 08:00 WIB
Mudik dan Mobil Listrik
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Denyut arus mudik berdetak semakin kencang. Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022, pada Selasa (26/4) atau enam hari sebelum Lebaran (H-6), jumlah penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami lonjakan dibanding hari biasa.

Arus mudik dengan kendaraan pribadi, khususnya mobil, juga meningkat. PT Jasa Marga Tbk mencatat, sebanyak 762.251 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui jalan tol selama H-10 hingga H-6.

Total volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 4,2% dibandingkan kondisi normal periode November 2021 dengan 731.600 kendaraan.

Guna mendukung para pengguna kendaraan listrik dalam melakukan mudik Lebaran, PT Jasa Marga Realted Business dan PT PLN menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sejumlah rest area. Empat di antaranya di rest area Jalan tol TransJawa.

Pelan-pelan, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Sebab, pemerintah berambisi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekosistem kendaraan listrik dunia. Pemerintah menargetkan populasi kendaraan listrik pada 2030 mencapai 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik.

Untuk itu, pemerintah mendorong pula pengembangan ekosistem baterai listrik di Indonesia, mulai dari hulu sampai hilir.

Saat ini, sudah ada komitmen US$ 35 miliar dalam mata rantai baterai listrik. Salah satunya, Konsorsium Hyundai-LG dan Indonesia Battery Corporation (IBC) senilai total US$ 9,8 miliar, termasuk membangun pabrik baterai dengan kapasitas produksi 10 gigawatt hour (GwH) di daerah Karawang, Jawa Barat.

Masih belum cukup, pemerintah mengundang Elon Musk, orang terkaya sejagad yang baru membeli Twitter senilai Rp 635 triliun, untuk berinvestasi dalam mata rantai baterai dan kendaraan listrik di Indonesia. CEO Tesla, produsen mobil listrik, ini pun berencana datang ke Indonesia untuk menjajaki peluang investasi tersebut.

Ya, kendaraan listrik bakal menjadi kendaraan masa depan, sebagai salah satu langkah mengurangi emisi karbon. Untuk menekan harga jual ke konsumen, pemerintah membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) serta pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor paling tinggi 10%.

Kelak, saat mudik Lebaran, semakin banyak pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.              

Bagikan

Berita Terbaru

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler