ILUSTRASI. Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan soal larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini. Ketegasan pemerintah ini akan dibuktikan dengan menyiapkan sanksi bagi pelanggar larangan mudik Lebaran tersebut.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyusun sanksi yang akan diberlakukan terkait mudik lebaran tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.