KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan soal larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini. Ketegasan pemerintah ini akan dibuktikan dengan menyiapkan sanksi bagi pelanggar larangan mudik Lebaran tersebut.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyusun sanksi yang akan diberlakukan terkait mudik lebaran tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.