Mulai 1 Oktober Harga Gas Industri Naik, Daya Saing Jadi Pertaruhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menaikkan harga gas industri di Batam pada awal Agustus ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) kembali akan mengerek harga gas bagi pelanggan komersial dan industri mulai 1 Oktober 2019 nanti.
Kenaikan harga gas itu berdasarkan surat edaran yang diterima KONTAN dengan nomor 037802.S/SP.01.01/BGP/2019 perihal Implementasi Pengembangan Produk dan Layanan, yang ditujukan kepada kepada pelanggan komersial dan industri.
