Mulai 1 Oktober Harga Gas Industri Naik, Daya Saing Jadi Pertaruhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menaikkan harga gas industri di Batam pada awal Agustus ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) kembali akan mengerek harga gas bagi pelanggan komersial dan industri mulai 1 Oktober 2019 nanti.
Kenaikan harga gas itu berdasarkan surat edaran yang diterima KONTAN dengan nomor 037802.S/SP.01.01/BGP/2019 perihal Implementasi Pengembangan Produk dan Layanan, yang ditujukan kepada kepada pelanggan komersial dan industri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.