Mulai 1 Oktober Harga Gas Industri Naik, Daya Saing Jadi Pertaruhan
Sabtu, 24 Agustus 2019 | 06:28 WIB
ILUSTRASI. Pipa gas Arun Belawan
Reporter: Filemon Agung , Ika Puspitasari
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menaikkan harga gas industri di Batam pada awal Agustus ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) kembali akan mengerek harga gas bagi pelanggan komersial dan industri mulai 1 Oktober 2019 nanti.
Kenaikan harga gas itu berdasarkan surat edaran yang diterima KONTAN dengan nomor 037802.S/SP.01.01/BGP/2019 perihal Implementasi Pengembangan Produk dan Layanan, yang ditujukan kepada kepada pelanggan komersial dan industri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.