KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menyampaikan, mulai 2023, tidak akan ada lagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer. Pemerintah membuka formasi baru untuk menerima nakes honorer yang sekarang ada di daerah sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk meniadakan tenaga kerja honorer. Dan, agar nakes yang berstatus honorer tidak risau mulai tahun 2022, Kementerian Kesehatan akan membuka formasi baru untuk menerima calon ASN atau P3K untuk nakes honorer," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Jumat (29/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.