ILUSTRASI. Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). BKPM dan pengusaha sepakat mempercepat larangan ekspor bijih nikel mulai 29 Oktober 2019.
Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) dan pengusaha sepakat untuk mempercepat penghentian ekspor bijih nikel aliasĀ oreĀ mulai hari ini, Selasa (29/10).
Kesepakatan ini melibatkan pemerintah, asosiasi nikel, dan pengusaha, usai rapat koordinasi kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.