Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Salah satu penyedia jasa pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia yakni Binance, mengatakan pengguna di Singapura tidak akan lagi diizinkan membeli dan memperdagangkan mata uang kripto di platform utamanya mulai 26 Oktober 2021. Tindakan itu untuk mematuhi peraturan lokal.
Bulan ini The Monetary Authority of Singapore (MAS) telah memperingatkan bahwa Binance.com bisa melanggar hukum setempat. Makanya Binance harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada Penduduk Singapura.
