Berita HOME

Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

Senin, 27 September 2021 | 18:12 WIB
Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

ILUSTRASI. Mulai 26 Oktober 2021, pengguna di Singapura tidak bisa membeli dan memperdagangkan mata uang kripto di platform utama Binance. KONTAN/Muradi/2019/03/14

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Salah satu penyedia jasa pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia yakni Binance,  mengatakan pengguna di Singapura tidak akan lagi diizinkan membeli dan memperdagangkan mata uang kripto di platform utamanya mulai 26 Oktober 2021. Tindakan itu untuk mematuhi peraturan lokal.

Bulan ini The Monetary Authority of Singapore (MAS) telah memperingatkan bahwa Binance.com bisa melanggar hukum setempat. Makanya Binance harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada Penduduk Singapura.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%