Mulai Oktober, Pengguna Singapura Tidak Lagi Bisa Menggunakan Platform Utama Binance

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Salah satu penyedia jasa pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia yakni Binance, mengatakan pengguna di Singapura tidak akan lagi diizinkan membeli dan memperdagangkan mata uang kripto di platform utamanya mulai 26 Oktober 2021. Tindakan itu untuk mematuhi peraturan lokal.
Bulan ini The Monetary Authority of Singapore (MAS) telah memperingatkan bahwa Binance.com bisa melanggar hukum setempat. Makanya Binance harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada Penduduk Singapura.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan