Mulai Oktober Produk Makanan Wajib Sertifikat Halal

Jumat, 23 Februari 2024 | 05:20 WIB
Mulai Oktober Produk Makanan Wajib Sertifikat Halal
[ILUSTRASI. Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/3/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memperingatkan seluruh produk makanan dan minuman wajib mengantongi sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024.

Jika sampai batas waktu itu belum juga menerapkan sertifikasi halal, akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. Penerapan sanksi itu sesuai ketentuan PP No. 39/2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siapkan Strategi Efisiensi Tahun Ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:20 WIB

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siapkan Strategi Efisiensi Tahun Ini

NCKL menjaga efisiensi operasional dan menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab di tengah dinamika industri nikel yang makin menantang.

Pendanaan Program B50 Masih Aman Tahun ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pendanaan Program B50 Masih Aman Tahun ini

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masih mengkaji kebutuhan dana untuk program mandatori B50 tahun depan.

Prabowo Copot Dadan Sebagai Kepala BGN
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:15 WIB

Prabowo Copot Dadan Sebagai Kepala BGN

Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN dan posisi wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

Pelayanan Jemaah Harus Maksimal
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pelayanan Jemaah Harus Maksimal

Timwas Haji DPR RI meminta pelayanan jemaah haji gelombang II selama berada di Madinah, baik saat kedatangan maupun kepulangan dimaksimalkan.

Kenaikan Bunga Tekan Biaya Dana Pergadaian
| Rabu, 03 Juni 2026 | 05:00 WIB

Kenaikan Bunga Tekan Biaya Dana Pergadaian

Bunga acuan BI 5,25% ancam profit pergadaian. Pelaku industri mewaspadai potensi penurunan kemampuan bayar nasabah.

Saham Konglomerat Melejit Saat IHSG Bangkit, Ada yang Harus Diwaspadai?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:50 WIB

Saham Konglomerat Melejit Saat IHSG Bangkit, Ada yang Harus Diwaspadai?

Saham DSSA, BREN, CUAN melesat tajam, jadi penggerak utama IHSG. Simak analisis pemicu kenaikan dan sentimen positifnya.

Melihat Dua Sisi Gejolak Rupiah
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:46 WIB

Melihat Dua Sisi Gejolak Rupiah

Bauran kebijakan (policy mix) untuk meningkatkan produktivitas menjadi kunci pembuka stabilisasi nilai tukar.

Kondisi Industri Manufaktur Belum Pulih
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:35 WIB

Kondisi Industri Manufaktur Belum Pulih

Meski kembali masuk ke zona ekspansi, sektor manufaktur masih menghadapi berbagai tekanan, seperti tingginya biaya produksi,.

Pakuwon Jati (PWON) Memacu Proyek Baru
| Rabu, 03 Juni 2026 | 04:20 WIB

Pakuwon Jati (PWON) Memacu Proyek Baru

Alokasi capex tahun ini akan difokuskan untuk pengembangan mal, hotel, kondominium, serta akuisisi lahan dan aset.

Surplus Dagang Indonesia Tersisa US$ 89,1 Juta Saja, Terendah Dalam 6 Tahun
| Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Surplus Dagang Indonesia Tersisa US$ 89,1 Juta Saja, Terendah Dalam 6 Tahun

Surplus neraca dagang RI hanya US$ 89,1 juta di April 2026, terendah sejak Mei 2020. Pahami penyebab anjloknya surplus perdagangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler