KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia selama ini belum memiliki data kependudukan yang komplit lantaran masih berserakan di berbagai instansi. Padahal, basis data sama, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Ke depan pemerintah ingin menyatukan data ini dalam kebijakan Single Identity Number (SIN). Dengan kebijakan ini, persoalan data pribadi milik masyarakat tak lagi membuat pusing pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.