Nasabah Jouska Lapor Polisi Meski Ditawari Pengembalian Dana, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) dinilai belum menunjukkan itikad baik menyelesaikan kemelut yang merugikan klien lebih dari Rp 1 miliar. Bahkan ada nasabah Jouska yang mengklaim diteror.
Karena itu, para nasabah melaporkan Aakar Abyasa Fidzuno, CEO Jouska, ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU Pasar Modal, tindak pidana penipuan, serta tindak pidana pencucian uang. Nasabah juga melaporkan Jouska karena berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.