Nasabah Jouska Lapor Polisi Meski Ditawari Pengembalian Dana, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) dinilai belum menunjukkan itikad baik menyelesaikan kemelut yang merugikan klien lebih dari Rp 1 miliar. Bahkan ada nasabah Jouska yang mengklaim diteror.
Karena itu, para nasabah melaporkan Aakar Abyasa Fidzuno, CEO Jouska, ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU Pasar Modal, tindak pidana penipuan, serta tindak pidana pencucian uang. Nasabah juga melaporkan Jouska karena berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
