Nasabah Jouska Lapor Polisi Meski Ditawari Pengembalian Dana, Ini Alasannya
Sabtu, 05 September 2020 | 07:15 WIB
ILUSTRASI. CEO sekaligus pendiri Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno saat mengumumkan permohonan maaf kepada masyarakat lewat akun Instagram @aakarabyasa Kamis (23/7) malam. DOK/Instagram
Reporter: Intan Nirmala Sari
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) dinilai belum menunjukkan itikad baik menyelesaikan kemelut yang merugikan klien lebih dari Rp 1 miliar. Bahkan ada nasabah Jouska yang mengklaim diteror.
Karena itu, para nasabah melaporkan Aakar Abyasa Fidzuno, CEO Jouska, ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU Pasar Modal, tindak pidana penipuan, serta tindak pidana pencucian uang. Nasabah juga melaporkan Jouska karena berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.