Berita Regulasi

Nasabah Jouska Lapor Polisi Meski Ditawari Pengembalian Dana, Ini Alasannya

Sabtu, 05 September 2020 | 07:15 WIB
Nasabah Jouska Lapor Polisi Meski Ditawari Pengembalian Dana, Ini Alasannya

ILUSTRASI. CEO sekaligus pendiri Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno saat mengumumkan permohonan maaf kepada masyarakat lewat akun Instagram @aakarabyasa Kamis (23/7) malam. DOK/Instagram

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) dinilai belum menunjukkan itikad baik menyelesaikan kemelut yang merugikan klien lebih dari Rp 1 miliar. Bahkan ada nasabah Jouska yang mengklaim diteror.

Karena itu, para nasabah melaporkan Aakar Abyasa Fidzuno, CEO Jouska, ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU Pasar Modal, tindak pidana penipuan, serta tindak pidana pencucian uang. Nasabah juga melaporkan Jouska karena berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru