KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehidupan ekonomi masyarakat yang belum stabil terlihat dari cara pembayaran premi asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, ada tren nasabah mengganti pembayaran premi dari tunggal menjadi reguler.
Pembayaran premi tunggal itu biasanya dilakukan dalam jumlah besar untuk batas waktu tertentu, misalnya satu tahun. Sementara untuk pembayaran reguler, masyarakat membayarnya rutin dengan periode waktu tertentu, yang biasanya per bulan.
