Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus produk unitlink di sejumlah perusahaan asuransi masih bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan ingin menyelesaikan masalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Namun nasabah tampaknya tak setuju dengan cara ini.
Koordinator Komunitas Korban Asuransi Unitlink Maria Trihartati menilai, penyelesaian melalui LAPS SJK tersebut hanya mengulur waktu dan mencari alasan.
Oleh karenanya, ia dan beberapa korban lain bisa dipastikan tidak akan mengajukan penyelesaian melalui lembaga tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.