Nasabah Tolak Tim Likuidasi Wanaartha Life Bentukan Pemegang Saham Pengendali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) bergerak membentuk Tim Likuidasi yang diketuai Harvardy M Iqbal. Mereka memaksa masuk ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Wanaartha pada 9 Januari 2023.
Direksi Wanaartha tidak memperkenankan mereka mewakili pemegang saham pengendali, karena belum ada keputusan dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, tim likuidasi tidak memberikan atau menunjukkan adanya surat kuasa maupun dokumen lain yang memenuhi syarat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.