ILUSTRASI. Direksi Wanaartha Life memaparkan hasil RUPSLB di kantor pusat Wanaartha Life, Senin (9/1/2023).
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) bergerak membentuk Tim Likuidasi yang diketuai Harvardy M Iqbal. Mereka memaksa masuk ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Wanaartha pada 9 Januari 2023.
Direksi Wanaartha tidak memperkenankan mereka mewakili pemegang saham pengendali, karena belum ada keputusan dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, tim likuidasi tidak memberikan atau menunjukkan adanya surat kuasa maupun dokumen lain yang memenuhi syarat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.