Nasib 4 Tambang Emas Antam di Tangan BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan nasib empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Cecep Mochammad Yasin, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menyatakan, pengembalian atau pemulihan kembali status IUP yang pernah dicabut itu ada di BKPM.
