Nasib 4 Tambang Emas Antam di Tangan BKPM

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan nasib empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Cecep Mochammad Yasin, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menyatakan, pengembalian atau pemulihan kembali status IUP yang pernah dicabut itu ada di BKPM.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan