Nasib Investor Hanson (MYRX) di Kasus Korupsi Jiwasraya, Pengamat Usul Bentuk Kaukus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya hukum investor ritel PT Hanson International Tbk (MYRX) atas nasib sahamnya yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat perhatian dari banyak kalangan, khususnya pengamat hukum.
Kamilov Sagala pengamat Kejaksaan yang juga mantan anggota Komisi Kejaksaan Periode II tahun 2011-2015, mengusulkan agar dibentuk kaukus terkait nasib pemegang saham PT Hanson International Tbk. Kaukus ini dapat diisi oleh orang-orang yang punya peran besar dalam ranah politik dan keilmuan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.