Berita Saham

Nasib Pahit Investor Saat Emiten Terjerat Pailit

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:31 WIB
Nasib Pahit Investor Saat Emiten Terjerat Pailit

ILUSTRASI. Perusahaan pengembang properti?PT Forza Land Indonesia alias ForzaLand

Reporter: Ika Puspitasari, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi B pada enam saham karena terjerat pailit akibat tidak mampu membayar utang kepada kreditur. Sejalan dengan perkara pailit ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek emiten-emiten tersebut hingga terancam dihapuskan pencatatannya alias delisting.

Keenam emiten tadi adalah PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Nipress Tbk (NIPS), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru