Nasib Pahit Investor Saat Emiten Terjerat Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi B pada enam saham karena terjerat pailit akibat tidak mampu membayar utang kepada kreditur. Sejalan dengan perkara pailit ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek emiten-emiten tersebut hingga terancam dihapuskan pencatatannya alias delisting.
Keenam emiten tadi adalah PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Nipress Tbk (NIPS), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ).
