ILUSTRASI. Perusahaan pengembang properti?PT Forza Land Indonesia alias ForzaLand
Reporter: Ika Puspitasari, Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi B pada enam saham karena terjerat pailit akibat tidak mampu membayar utang kepada kreditur. Sejalan dengan perkara pailit ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek emiten-emiten tersebut hingga terancam dihapuskan pencatatannya alias delisting.
Keenam emiten tadi adalah PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Nipress Tbk (NIPS), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.