ILUSTRASI. Karena masih mengevaluasi, pemerintah belum bisa memastikan untuk melanjutkan program pada tahun depan atau menghentikannya. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan depan adalah batas akhir penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta termin kedua. Karena masih mengevaluasi, sejauh ini pemerintah belum bisa memastikan untuk melanjutkan program tersebut pada tahun depan atau menghentikannya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu hasil evaluasi. "Sampai saat ini belum ada keputusan dan juga akan kami evaluasi mengenai mekanisme dan juga lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada KONTAN, Rabu (25/11).