Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari

Jumat, 15 Maret 2024 | 16:17 WIB
Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari
[ILUSTRASI. Produsen mainan boneka anak, PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS). DOK/TOYS]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) terus bergulir. Pada sidang yang digelar Rabu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perpanjangan PKPU Sunindo Adipersada selama 60 hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024.

Sidang rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas PKPU yang dimohonkan TOYS selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Agenda dari persidangan tersebut akan memutuskan antara lain,mengesahkan rencana perdamaian TOYS yang akan diajukan selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari, atau memperpanjang PKPU jika perdamaian selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari ini belum tercapai antara TOYS dan para kreditur.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/3), Direktur Utama TOYS Iwan Tirtha menyebut, alasan dilakukannya perpanjangan PKPU disebabkan TOYS yang masih memerlukan waktu tambahan guna melakukan negosiasi lanjutan dengan para krediturnya, khususnya para kreditur perbankan sehubungan dengan skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian.

Iwan menyebut, keputusan ini mendapat tanggapan positif dari para kreditur. “Kami juga terus berupaya memperoleh proyek-proyek baru guna menambah pendapatan yang dapat memberikan positif terhadap proyeksi kemampuan keuangan serta arus keuangan,” tulis Iwan, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pasokan Gas Melalui Pipa Tahun 2024 Mengalami Defisit, PGAS dan GTSI Menuai Berkah

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PKPU ini diajukan pada 21 Agustus 2023 oleh PT Fajar Investama Indonesia selaku pemohon. Permohonan PKPU ini tercatat dengan nomor register  257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Selain kepada TOYS, gugatan PKPU ini dilayangkan kepada PT Tri Star International, yang merupakan entitas afiliasi TOYS.

Diketahui, TOYS dan PT Tri Star Internasional memiliki pemilik dan pengurus yang sama. Iwan Tirtha yang menjabat Direktur Utama TOYS, juga menjadi pemegang saham dan Direktur Utama  dalam PT Tri Star Internasional.

Terdapat kontrak kerja sama antara TOYS dengan PT Tri Star Internasional. Tristar memberikan hak kepada Sunindo agar dapat menggunakan merek dagang “Ozco” secara eksklusif. TOYS melakukan produksi dan pemasaran/penjualan ke luar negeri. Sedangkan PT Tri Star Internasional melakukan pemasaran dan penjualan di dalam negeri.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pasar Masih Waspada Kebijakan Tarif, Simak Rekomendasi Saham Jumat (27/2)

Tensi geopolitik dan kebijakan AS pengaruhi pasar. Analis siapkan rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat ini.

BRI Optimistis Mencetak Kinerja Lebih Baik di 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 02:05 WIB

BRI Optimistis Mencetak Kinerja Lebih Baik di 2026

​Laba BRI tertekan beban pencadangan, meski kredit tumbuh. BRI membidik perbaikan kualitas aset dan penurunan CoC untuk mengangkat kinerja.

Hadapi Momen Mudik, Pelni Cabang Makassar Estimasi Kenaikan Penumpang Hingga 11% YoY
| Kamis, 26 Februari 2026 | 14:01 WIB

Hadapi Momen Mudik, Pelni Cabang Makassar Estimasi Kenaikan Penumpang Hingga 11% YoY

Khusus di Makassar, tahun ini terdapat 14 kapal penumpang yang menyinggahi pelabuhan tersebut, sedikit berkurang dari 15 kapal pada tahun lalu.

Rasio Biaya Tercatat Naik, Efisiensi Bank Tertekan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 13:01 WIB

Rasio Biaya Tercatat Naik, Efisiensi Bank Tertekan

Tingkat cost to income ratio (CIR) perbankan masih berada di level 40% hingga 50%.                        

Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar
| Kamis, 26 Februari 2026 | 12:00 WIB

Melihat Prospek Kinerja AALI, Pasca Bayar Denda Rp 571 Miliar

AALI menjelaskan bahwa pengenaan denda itu dilatarbelakangi oleh perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan.

Volatilitas BUMN Karya Menggeliat, Saatnya Trading Cepat?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 11:00 WIB

Volatilitas BUMN Karya Menggeliat, Saatnya Trading Cepat?

Berdasarkan data statistik BEI per 25 Februari 2026, di indeks utama, kinerja IDX BUMN20 paling menonjol dengan kenaikan 9,55% sejak awal tahun.

Apa Saja yang Mesti Diperhatikan Sebelum Berburu Saham Bonus?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 10:00 WIB

Apa Saja yang Mesti Diperhatikan Sebelum Berburu Saham Bonus?

Saham bonus PT Bank Mega Tbk (MEGA) berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham per 31 Desember 2025 senilai Rp 5,87 triliun.

Disuntik Mega Kontrak US$ 60 Juta, Saham CYBR Siap Melesat atau Masih Tertahan?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 09:25 WIB

Disuntik Mega Kontrak US$ 60 Juta, Saham CYBR Siap Melesat atau Masih Tertahan?

CYBR raih mega kontrak US$ 60 juta dan gandeng Infinix garap pasar ritel. Simak prospek fundamental dan target harga sahamnya.

Saham Telekomunikasi Kompak Rebound, Cek Rekomendasi dan Faktor Pendorongnya
| Kamis, 26 Februari 2026 | 09:00 WIB

Saham Telekomunikasi Kompak Rebound, Cek Rekomendasi dan Faktor Pendorongnya

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) menjadi operator dengan peningkatan harga saham tertinggi dalam sepekan terakhir, yakni mencapai 16,26%.

Rencana Ekspansi Data Center PGEO Tampak Manis, tapi Efeknya ke Laba Bakal Minimal
| Kamis, 26 Februari 2026 | 08:50 WIB

Rencana Ekspansi Data Center PGEO Tampak Manis, tapi Efeknya ke Laba Bakal Minimal

Mengingat PGEO mengembangkan spesifikasi green data center, bukan tak mungkin ongkos yang dibakar bakal jauh lebih fantastis.

INDEKS BERITA

Terpopuler