Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari

Jumat, 15 Maret 2024 | 16:17 WIB
Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari
[ILUSTRASI. Produsen mainan boneka anak, PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS). DOK/TOYS]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) terus bergulir. Pada sidang yang digelar Rabu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perpanjangan PKPU Sunindo Adipersada selama 60 hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024.

Sidang rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas PKPU yang dimohonkan TOYS selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Agenda dari persidangan tersebut akan memutuskan antara lain,mengesahkan rencana perdamaian TOYS yang akan diajukan selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari, atau memperpanjang PKPU jika perdamaian selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari ini belum tercapai antara TOYS dan para kreditur.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/3), Direktur Utama TOYS Iwan Tirtha menyebut, alasan dilakukannya perpanjangan PKPU disebabkan TOYS yang masih memerlukan waktu tambahan guna melakukan negosiasi lanjutan dengan para krediturnya, khususnya para kreditur perbankan sehubungan dengan skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian.

Iwan menyebut, keputusan ini mendapat tanggapan positif dari para kreditur. “Kami juga terus berupaya memperoleh proyek-proyek baru guna menambah pendapatan yang dapat memberikan positif terhadap proyeksi kemampuan keuangan serta arus keuangan,” tulis Iwan, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pasokan Gas Melalui Pipa Tahun 2024 Mengalami Defisit, PGAS dan GTSI Menuai Berkah

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PKPU ini diajukan pada 21 Agustus 2023 oleh PT Fajar Investama Indonesia selaku pemohon. Permohonan PKPU ini tercatat dengan nomor register  257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Selain kepada TOYS, gugatan PKPU ini dilayangkan kepada PT Tri Star International, yang merupakan entitas afiliasi TOYS.

Diketahui, TOYS dan PT Tri Star Internasional memiliki pemilik dan pengurus yang sama. Iwan Tirtha yang menjabat Direktur Utama TOYS, juga menjadi pemegang saham dan Direktur Utama  dalam PT Tri Star Internasional.

Terdapat kontrak kerja sama antara TOYS dengan PT Tri Star Internasional. Tristar memberikan hak kepada Sunindo agar dapat menggunakan merek dagang “Ozco” secara eksklusif. TOYS melakukan produksi dan pemasaran/penjualan ke luar negeri. Sedangkan PT Tri Star Internasional melakukan pemasaran dan penjualan di dalam negeri.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mantan Bos & Pemilik GOTO Diperiksa Kejagung atas Kasus Korupsi di Kemendikbudristek
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:35 WIB

Mantan Bos & Pemilik GOTO Diperiksa Kejagung atas Kasus Korupsi di Kemendikbudristek

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Cari Alternatif Pendanaan, Bank Menawarkan Surat Utang
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:22 WIB

Cari Alternatif Pendanaan, Bank Menawarkan Surat Utang

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari strategi pendanaan jangka menengah panjang Bank Mandiri Taspen untuk mendukung ekspansi pembiayaan  

Emiten Ritel Mengharap Berkah saat Daya Beli Melemah
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:19 WIB

Emiten Ritel Mengharap Berkah saat Daya Beli Melemah

Kinerja emiten sektor ritel di kuartal kedua dan ketiga 2025 berpeluang kenaikan permintaan belanja masyarakat yang lebih tinggi di Juni dan Juli

Pasar Besar, Pemodal Asing Masih Mengincar Bank Dalam Negeri
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:19 WIB

Pasar Besar, Pemodal Asing Masih Mengincar Bank Dalam Negeri

Pembagian dividen menjadi salah satu daya tarik tapi ada juga bank yang belum balik modal setelah berinvestasi di saham bank lokal

Meracik Formula Pajak yang Tepat untuk UMKM
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:18 WIB

Meracik Formula Pajak yang Tepat untuk UMKM

Bagi UMKM yang baru berdiri, pemerintah dapat mengenakan pajak yang lebih rendah dengan skema pelaporan yang lebih sederhana.

Bank Syariah Yakin Efek Pemindahan Dana Muhamadiyah Tak Signifikan
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:17 WIB

Bank Syariah Yakin Efek Pemindahan Dana Muhamadiyah Tak Signifikan

PT Bank BCA Syariah Pranata mengungkapkan penempatan dana Muhammadiyah kecil dan masih di bawah Rp 50 miliar.

IHSG Menanti Arah Kebijakan Suku Bunga Bank Indonesia
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:17 WIB

IHSG Menanti Arah Kebijakan Suku Bunga Bank Indonesia

Katalis utama pergerakan IHSG masih dari penantian pengumuman BI rate yang diperkirakan tetap dipertahankan

Risiko Lebih Tinggi, Asuransi Mobil Listrik Bakal Lebih Mahal
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:16 WIB

Risiko Lebih Tinggi, Asuransi Mobil Listrik Bakal Lebih Mahal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. 

Posisi Utang Luar Negeri Indonesia per Mei 2025 Tumbuh Lebih Rendah
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:16 WIB

Posisi Utang Luar Negeri Indonesia per Mei 2025 Tumbuh Lebih Rendah

BI mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 435,6 miliar pada Mei 2025, naik 6,8% secara tahunan.

Saham-Saham Prajogo Pangestu Menyokong IHSG saat Saham Bank Jeblok
| Selasa, 15 Juli 2025 | 03:15 WIB

Saham-Saham Prajogo Pangestu Menyokong IHSG saat Saham Bank Jeblok

Meski IHSG menguat, ada lebih banyak saham yang harganya melemah. Sebanyak 418 saham melemah, 188 saham yang harganya naik, dan 198 saham flat.

INDEKS BERITA

Terpopuler