Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari

Jumat, 15 Maret 2024 | 16:17 WIB
Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari
[ILUSTRASI. Produsen mainan boneka anak, PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS). DOK/TOYS]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) terus bergulir. Pada sidang yang digelar Rabu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perpanjangan PKPU Sunindo Adipersada selama 60 hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024.

Sidang rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas PKPU yang dimohonkan TOYS selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Agenda dari persidangan tersebut akan memutuskan antara lain,mengesahkan rencana perdamaian TOYS yang akan diajukan selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari, atau memperpanjang PKPU jika perdamaian selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari ini belum tercapai antara TOYS dan para kreditur.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/3), Direktur Utama TOYS Iwan Tirtha menyebut, alasan dilakukannya perpanjangan PKPU disebabkan TOYS yang masih memerlukan waktu tambahan guna melakukan negosiasi lanjutan dengan para krediturnya, khususnya para kreditur perbankan sehubungan dengan skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian.

Iwan menyebut, keputusan ini mendapat tanggapan positif dari para kreditur. “Kami juga terus berupaya memperoleh proyek-proyek baru guna menambah pendapatan yang dapat memberikan positif terhadap proyeksi kemampuan keuangan serta arus keuangan,” tulis Iwan, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pasokan Gas Melalui Pipa Tahun 2024 Mengalami Defisit, PGAS dan GTSI Menuai Berkah

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PKPU ini diajukan pada 21 Agustus 2023 oleh PT Fajar Investama Indonesia selaku pemohon. Permohonan PKPU ini tercatat dengan nomor register  257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Selain kepada TOYS, gugatan PKPU ini dilayangkan kepada PT Tri Star International, yang merupakan entitas afiliasi TOYS.

Diketahui, TOYS dan PT Tri Star Internasional memiliki pemilik dan pengurus yang sama. Iwan Tirtha yang menjabat Direktur Utama TOYS, juga menjadi pemegang saham dan Direktur Utama  dalam PT Tri Star Internasional.

Terdapat kontrak kerja sama antara TOYS dengan PT Tri Star Internasional. Tristar memberikan hak kepada Sunindo agar dapat menggunakan merek dagang “Ozco” secara eksklusif. TOYS melakukan produksi dan pemasaran/penjualan ke luar negeri. Sedangkan PT Tri Star Internasional melakukan pemasaran dan penjualan di dalam negeri.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:15 WIB

Plafon Naik, Fintech Bakal Perluas Pasar

Kini fintech lending bisa memberi pinjaman produktif hingga  Rp 5 miliar dari sebelumnya yang dibatasi hanya Rp 2 miliar.

Trumponomics
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:11 WIB

Trumponomics

Trumponomics yang berbasis kebijakan tarif impor tinggi ini dikhawatirkan menyulut inflasi di AS lantaran membebankan biaya tambahan ke konsumen.

BEI Beberkan Alasan Suspensi 46 Saham Emiten
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:05 WIB

BEI Beberkan Alasan Suspensi 46 Saham Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham 46 perusahaan tercatat.

Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kilogram
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:05 WIB

Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kilogram

Kebijakan Bulog wajib serap gabah petani tanpa syarat sesuai dengan HPP merupakan langkah baik dari pemerintah untuk kesejahteraan petani.

Guyuran Insentif agar UMKM Lebih Berdaya
| Jumat, 31 Januari 2025 | 06:00 WIB

Guyuran Insentif agar UMKM Lebih Berdaya

Pemerintah ingin mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar lebih berperan dalam perekonomian nasional.

Diversifikasi dan Efisiensi Jadi Kunci Kinerja INCO
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:59 WIB

Diversifikasi dan Efisiensi Jadi Kunci Kinerja INCO

Menghadapi persoalan akibat tekanan harga nikel, kinerja INCO terdorong hilirisasi dan diversifikasi ke bijih nikel

Perkuat Penetrasi, Multifinance Siap Geber Ekspansi
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:55 WIB

Perkuat Penetrasi, Multifinance Siap Geber Ekspansi

Agar kinerja meningkat lagi, sejumlah perusahaan multifinance bakal menggeber ekspansi jaringan pada tahun ini. 

Solusi Sinergi Digital (WIFI) Raih Pinjaman Bank BNI Rp 978 Miliar
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:45 WIB

Solusi Sinergi Digital (WIFI) Raih Pinjaman Bank BNI Rp 978 Miliar

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge mendapatkan kredit investasi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk  senilai Rp 978 miliar.

Asuransi Rekayasa Masih Tetap Kokoh
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:30 WIB

Asuransi Rekayasa Masih Tetap Kokoh

Bakal berlanjutnya proyek infrastruktur di IKN dinilai bisa semakin mendorong potensi perolehan premi dari asuransi rekayasa.

Kehadiran DeepSeek Tak Memukul Indeks Teknologi Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025 | 05:30 WIB

Kehadiran DeepSeek Tak Memukul Indeks Teknologi Indonesia

Menakar dampak inovasi artificial intelligence (AI) China ke kinerja saham emiten teknologi Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler