Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari

Jumat, 15 Maret 2024 | 16:17 WIB
Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari
[ILUSTRASI. Produsen mainan boneka anak, PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS). DOK/TOYS]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) terus bergulir. Pada sidang yang digelar Rabu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perpanjangan PKPU Sunindo Adipersada selama 60 hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024.

Sidang rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas PKPU yang dimohonkan TOYS selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Agenda dari persidangan tersebut akan memutuskan antara lain,mengesahkan rencana perdamaian TOYS yang akan diajukan selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari, atau memperpanjang PKPU jika perdamaian selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari ini belum tercapai antara TOYS dan para kreditur.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/3), Direktur Utama TOYS Iwan Tirtha menyebut, alasan dilakukannya perpanjangan PKPU disebabkan TOYS yang masih memerlukan waktu tambahan guna melakukan negosiasi lanjutan dengan para krediturnya, khususnya para kreditur perbankan sehubungan dengan skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian.

Iwan menyebut, keputusan ini mendapat tanggapan positif dari para kreditur. “Kami juga terus berupaya memperoleh proyek-proyek baru guna menambah pendapatan yang dapat memberikan positif terhadap proyeksi kemampuan keuangan serta arus keuangan,” tulis Iwan, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pasokan Gas Melalui Pipa Tahun 2024 Mengalami Defisit, PGAS dan GTSI Menuai Berkah

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PKPU ini diajukan pada 21 Agustus 2023 oleh PT Fajar Investama Indonesia selaku pemohon. Permohonan PKPU ini tercatat dengan nomor register  257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Selain kepada TOYS, gugatan PKPU ini dilayangkan kepada PT Tri Star International, yang merupakan entitas afiliasi TOYS.

Diketahui, TOYS dan PT Tri Star Internasional memiliki pemilik dan pengurus yang sama. Iwan Tirtha yang menjabat Direktur Utama TOYS, juga menjadi pemegang saham dan Direktur Utama  dalam PT Tri Star Internasional.

Terdapat kontrak kerja sama antara TOYS dengan PT Tri Star Internasional. Tristar memberikan hak kepada Sunindo agar dapat menggunakan merek dagang “Ozco” secara eksklusif. TOYS melakukan produksi dan pemasaran/penjualan ke luar negeri. Sedangkan PT Tri Star Internasional melakukan pemasaran dan penjualan di dalam negeri.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK

Mahendra Siregar sebelum pengunduran dirinya, menegaskan bahwa OJK akan melakukan reformasi secara keseluruhan secara cepat, tepat dan efektif.

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?

Pergerakan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jangka pendek di tengah dinamika pasar.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:33 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25

Untuk stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)  akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB pada 11 Maret 2026.​

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp 200 miliar. 

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan

Membeli asuransi perjalanan saat ke luar negeri jadi hal biasa. Tapi, apakah tetap butuh asuransi buat perjalanan di dalam negeri?

Pasar Saham Semakin Suram
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51 WIB

Pasar Saham Semakin Suram

Tekanan yang dialami pasar saham Indonesia semakin besar setelah para petinggi OJK dan bos bursa mengundurkan diri.

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan

Harga nikel global terus anjlok, manajemen IFSH beberkan cara jaga profit. Temukan langkah konkret IFSH untuk amankan laba di 2026

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?

Bitcoin anjlok 7% dalam sepekan, memicu likuidasi besar-besaran. Investor wajib tahu penyebabnya dan langkah mitigasi. 

Masih Rapuh
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:10 WIB

Masih Rapuh

Pengaturan ulang kembali bursa dengan standar dan tata kelola yang lebih jelas menjadi kunci penting.

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:05 WIB

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa

Dalam indeks global, free float adalah inti dari konsep bisa dibeli yang menjadi pakem para investor kebanyakan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler