Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari

Jumat, 15 Maret 2024 | 16:17 WIB
Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari
[ILUSTRASI. Produsen mainan boneka anak, PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS). DOK/TOYS]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) terus bergulir. Pada sidang yang digelar Rabu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perpanjangan PKPU Sunindo Adipersada selama 60 hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024.

Sidang rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas PKPU yang dimohonkan TOYS selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Agenda dari persidangan tersebut akan memutuskan antara lain,mengesahkan rencana perdamaian TOYS yang akan diajukan selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari, atau memperpanjang PKPU jika perdamaian selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari ini belum tercapai antara TOYS dan para kreditur.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/3), Direktur Utama TOYS Iwan Tirtha menyebut, alasan dilakukannya perpanjangan PKPU disebabkan TOYS yang masih memerlukan waktu tambahan guna melakukan negosiasi lanjutan dengan para krediturnya, khususnya para kreditur perbankan sehubungan dengan skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian.

Iwan menyebut, keputusan ini mendapat tanggapan positif dari para kreditur. “Kami juga terus berupaya memperoleh proyek-proyek baru guna menambah pendapatan yang dapat memberikan positif terhadap proyeksi kemampuan keuangan serta arus keuangan,” tulis Iwan, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pasokan Gas Melalui Pipa Tahun 2024 Mengalami Defisit, PGAS dan GTSI Menuai Berkah

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PKPU ini diajukan pada 21 Agustus 2023 oleh PT Fajar Investama Indonesia selaku pemohon. Permohonan PKPU ini tercatat dengan nomor register  257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Selain kepada TOYS, gugatan PKPU ini dilayangkan kepada PT Tri Star International, yang merupakan entitas afiliasi TOYS.

Diketahui, TOYS dan PT Tri Star Internasional memiliki pemilik dan pengurus yang sama. Iwan Tirtha yang menjabat Direktur Utama TOYS, juga menjadi pemegang saham dan Direktur Utama  dalam PT Tri Star Internasional.

Terdapat kontrak kerja sama antara TOYS dengan PT Tri Star Internasional. Tristar memberikan hak kepada Sunindo agar dapat menggunakan merek dagang “Ozco” secara eksklusif. TOYS melakukan produksi dan pemasaran/penjualan ke luar negeri. Sedangkan PT Tri Star Internasional melakukan pemasaran dan penjualan di dalam negeri.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan

Di balik sebotol kecap manis ABC, PT Heinz ABC Indonesia menjalankan transformasi produksi memanfaatkan energi surya dan biomassa.

 
Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:07 WIB

Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, MAPA yang menyasar segmen menengah ke atas, diproyeksikan memiliki kinerja yang masih cukup solid.

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:00 WIB

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan

Diversifikasi pendapatan melalui fee based income juga terlihat stabil, menyumbang 15%–17% terhadap total pendapatan BRIS.

CEO Social Bella: Kembangkan Satu Solusi yang Bersifat Menyeluruh
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:00 WIB

CEO Social Bella: Kembangkan Satu Solusi yang Bersifat Menyeluruh

Christopher Madiam, Co-Founder dan CEO Social Bella, memaparkan strategi yang dia terapkan kepada Wartawan KONTAN. Simak, yuk.

Sewa Dahulu, Rental Kendaraan Listrik Cuan Kemudian
| Minggu, 22 Maret 2026 | 05:35 WIB

Sewa Dahulu, Rental Kendaraan Listrik Cuan Kemudian

Mobil listrik menjadi incaran banyak orang saat mudik untuk Lebaran. Cuan pun menanti pengusaha jasa penyewaannya.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler