Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari

Jumat, 15 Maret 2024 | 16:17 WIB
Negosiasi Dengan Kreditur, PKPU Sunindo Adipersada (TOYS) Diperpanjang 60 Hari
[ILUSTRASI. Produsen mainan boneka anak, PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS). DOK/TOYS]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) terus bergulir. Pada sidang yang digelar Rabu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perpanjangan PKPU Sunindo Adipersada selama 60 hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024.

Sidang rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas PKPU yang dimohonkan TOYS selanjutnya akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024 mendatang.

Agenda dari persidangan tersebut akan memutuskan antara lain,mengesahkan rencana perdamaian TOYS yang akan diajukan selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari, atau memperpanjang PKPU jika perdamaian selama proses perpanjangan PKPU selama 60 hari ini belum tercapai antara TOYS dan para kreditur.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/3), Direktur Utama TOYS Iwan Tirtha menyebut, alasan dilakukannya perpanjangan PKPU disebabkan TOYS yang masih memerlukan waktu tambahan guna melakukan negosiasi lanjutan dengan para krediturnya, khususnya para kreditur perbankan sehubungan dengan skema penyelesaian kewajiban dalam rencana perdamaian.

Iwan menyebut, keputusan ini mendapat tanggapan positif dari para kreditur. “Kami juga terus berupaya memperoleh proyek-proyek baru guna menambah pendapatan yang dapat memberikan positif terhadap proyeksi kemampuan keuangan serta arus keuangan,” tulis Iwan, Kamis (14/3).

Baca Juga: Pasokan Gas Melalui Pipa Tahun 2024 Mengalami Defisit, PGAS dan GTSI Menuai Berkah

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PKPU ini diajukan pada 21 Agustus 2023 oleh PT Fajar Investama Indonesia selaku pemohon. Permohonan PKPU ini tercatat dengan nomor register  257/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Selain kepada TOYS, gugatan PKPU ini dilayangkan kepada PT Tri Star International, yang merupakan entitas afiliasi TOYS.

Diketahui, TOYS dan PT Tri Star Internasional memiliki pemilik dan pengurus yang sama. Iwan Tirtha yang menjabat Direktur Utama TOYS, juga menjadi pemegang saham dan Direktur Utama  dalam PT Tri Star Internasional.

Terdapat kontrak kerja sama antara TOYS dengan PT Tri Star Internasional. Tristar memberikan hak kepada Sunindo agar dapat menggunakan merek dagang “Ozco” secara eksklusif. TOYS melakukan produksi dan pemasaran/penjualan ke luar negeri. Sedangkan PT Tri Star Internasional melakukan pemasaran dan penjualan di dalam negeri.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Lonjakan Pajak Konsumsi Ungkit Setoran Awal Tahun

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2026 tumbuh 30,7% secara tahunan

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:20 WIB

Merdeka Copper Gold (MDKA) Kebut Tambang Emas Pani

Pengembangan Tambang Emas Pani mengacu pada studi kelayakan (feasibility study) yang diselesaikan pada kuartal I-2024.

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Truk & Pikap dari India Menuai Sorotan

Sejak lima dekade yang lalu, industri otomotif nasional sudah mampu memproduksi kendaraan niaga atau mobil pikap di dalam negeri.

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Belanja Tancap Gas, Ekonomi Diuji

Realisasi belanja negara Januari 2026 tertinggi dibanding rerata tiga tahun terakhir                

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05 WIB

Banyak Emiten Buru Modal Lewat Rights Issue, Simak Penggunaan Dananya

Fenomena rights issue ramai di pasar modal! Emiten buru modal baru demi ekspansi dan perbaikan struktur keuangan. 

Saham SMGR Melonjak 20%, Tapi Masih Ada Risiko Membayangi
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:00 WIB

Saham SMGR Melonjak 20%, Tapi Masih Ada Risiko Membayangi

Meski saham SMGR menguat, industri semen hadapi oversupply dan perang harga. Pahami risiko tersembunyi di balik kenaikan harga SMGR saat ini.

Mencermati Aksi Korporasi dan Strategi Bertahan MPPA di Awal Tahun 2026
| Senin, 23 Februari 2026 | 13:00 WIB

Mencermati Aksi Korporasi dan Strategi Bertahan MPPA di Awal Tahun 2026

Head of Korea Investment Sekuritas Indonesia Muhammad Wafi menilai bahwa aksi korporasi MPPA di awal 2026 merupakan manuver survival to revival.

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau
| Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau

Penopang kinerja AMMN tahun ini adalah pemulihan produksi tembaga dan emas perusahaan, pasca transisi operasi ke Fase 8 di Tambang Batu Hijau.

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:02 WIB

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah

Simak strategi PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengolah sampah terintegrasi di rest area dan menjaga lingkungan. Juga rencana jalan tol di 2026.

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:00 WIB

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026

Secara year to date (YtD) sampai dengan Jumat (20/2), harga saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) melesat 129,41% ke level Rp 195 per saham.

INDEKS BERITA