Neraca Kesejahteraan Pengadil yang Tak Adil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan hakim menuntut kesejahteraan kembali mencuat. Selama 12 tahun gajinya tak naik, sedangkan tingkat inflasi setiap tahun berkisar 1,68% hingga 8,38%. Negara tidak adil memperlakukan hakim. Mereka dimiskinkan agar rentan disogok. Butuh komitmen pemerintah agar cita negara hukum bukan utopia.
Menurut perspektif ekonomi, upaya mengerek bandul kesejahteraan hakim bisa dilihat dari beberapa sudut pandang. Pertama, insentif sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kinerja. Kenaikan gaji memberikan efek domino untuk bekerja lebih efisien dan adil. Secara teori, penghargaan finansial kepada hakim mendorong motivasi yang lebih tinggi untuk menjaga standar profesionalisme dan kualitas etika. Hakim akan lebih meningkatkan kualitas putusan dan pelayanan peradilan.
Baca Juga: Bongkar Pasang Posisi 10 Taipan Terkaya di Indonesia, dalam Satu Dakade Terakhir
