Neraca Kesejahteraan Pengadil yang Tak Adil

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan hakim menuntut kesejahteraan kembali mencuat. Selama 12 tahun gajinya tak naik, sedangkan tingkat inflasi setiap tahun berkisar 1,68% hingga 8,38%. Negara tidak adil memperlakukan hakim. Mereka dimiskinkan agar rentan disogok. Butuh komitmen pemerintah agar cita negara hukum bukan utopia.
Menurut perspektif ekonomi, upaya mengerek bandul kesejahteraan hakim bisa dilihat dari beberapa sudut pandang. Pertama, insentif sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kinerja. Kenaikan gaji memberikan efek domino untuk bekerja lebih efisien dan adil. Secara teori, penghargaan finansial kepada hakim mendorong motivasi yang lebih tinggi untuk menjaga standar profesionalisme dan kualitas etika. Hakim akan lebih meningkatkan kualitas putusan dan pelayanan peradilan.
Baca Juga: Bongkar Pasang Posisi 10 Taipan Terkaya di Indonesia, dalam Satu Dakade Terakhir
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan