ILUSTRASI. logo PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI)
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 23 Januari 2014, PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk sudah mendapatkan restu dari mayoritas pemegang saham untuk menghapus pencatatan saham atau delisting secara sukarela di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun hingga kini, proses tersebut belum rampung.
Merck Sharp Dohme kesulitan mencari para pemegang saham. "Rencana delisting sudah lama karena susah cari orang-orangnya, 300 pemegang saham yang enggak bisa diidentifikasi," kata Erwin Agung, Sekretaris Perusahaan PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk ditemui KONTAN, Senin (9/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.