Berita Bisnis

Niat Delisting Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI) Terkatung-katung

Selasa, 10 Maret 2020 | 07:08 WIB
Niat Delisting Merck Sharp Dohme Pharma (SCPI) Terkatung-katung

ILUSTRASI. logo PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI)

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 23 Januari 2014, PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk sudah mendapatkan restu dari mayoritas pemegang saham untuk menghapus pencatatan saham atau delisting secara sukarela di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun hingga kini, proses tersebut belum rampung.

Merck Sharp Dohme kesulitan mencari para pemegang saham. "Rencana delisting sudah lama karena susah cari orang-orangnya, 300 pemegang saham yang enggak bisa diidentifikasi," kata Erwin Agung, Sekretaris Perusahaan PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk ditemui KONTAN, Senin (9/3).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru