Berita Ekonomi

Nilai Kerugian Akibat Pemalsuan Merek Terus Melesat

Jumat, 03 September 2021 | 05:45 WIB
Nilai Kerugian Akibat Pemalsuan Merek Terus Melesat

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pemalsuan produk atau merek sudah menjadi isu global yang menarik perhatian, termasuk di Indonesia. Apalagi, nilai kerugian akibat pemalsuan merek ini terus melesat dalam kurun lima tahun terakhir

Salah satu penyebab maraknya pemalsuan merek disinyalir akibat rumitnya pendaftaran merek. Oleh karena itu, kini pemerintah tengah menawarkan kemudahan pengurusan dan pendaftaran merek, baik dari sisi waktu maupun biaya. Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, misalnya, mengatur  bahwa proses pengajuan merek menjadi maksimal hanya tiga bulan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru