ILUSTRASI.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Nipress Tbk (NIPS) untuk tetap mempertahankan kelangsungan usahanya menemui jalan buntu. Padahal, di paruh kedua tahun lalu, NIPS telah memulai rencana kerja sama dengan investor dari luar negeri meski sebelumnya telah menggelar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Namun, apa daya, produsen aki kendaraan terbesar di Indonesia yang didirikan sejak 1975 silam itu tak bisa lagi mengelak dari putusan pailit. Upaya peninjauan kembali atas putusan kasasi yang diajukan perusahaan milik keluarga Tandiono ini berakhir dengan kegagalan.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG