Berita Special Report

Nipress Gagal Melepaskan Diri dari Jerat Pailit, Publik Kuasai 40,1% Saham NIPS

Jumat, 24 Februari 2023 | 06:30 WIB
Nipress Gagal Melepaskan Diri dari Jerat Pailit, Publik Kuasai 40,1% Saham NIPS

ILUSTRASI.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Nipress Tbk (NIPS) untuk tetap mempertahankan kelangsungan usahanya menemui jalan buntu. Padahal, di paruh kedua tahun lalu, NIPS telah memulai rencana kerja sama dengan investor dari luar negeri meski sebelumnya telah menggelar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Namun, apa daya, produsen aki kendaraan terbesar di Indonesia yang didirikan sejak 1975 silam itu tak bisa lagi mengelak dari putusan pailit. Upaya peninjauan kembali atas putusan  kasasi yang diajukan perusahaan milik keluarga Tandiono ini berakhir dengan kegagalan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru