Notifikasi Merger dan Akuisisi Kini Terkena PNBP

Jumat, 21 Juli 2023 | 07:15 WIB
Notifikasi Merger dan Akuisisi Kini Terkena PNBP
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penilaian notifikasi merger dan akuisisi usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkena penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20/2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Harganya Naik dan Jadi Top Leaders 24-27 Maret, Ini Sejumlah Katalis Positif PANI
| Senin, 07 April 2025 | 09:00 WIB

Harganya Naik dan Jadi Top Leaders 24-27 Maret, Ini Sejumlah Katalis Positif PANI

PANI juga telah mengalokasikan porsi belanja modal yang cukup besar untuk pengembangan infrastruktur.

SCMA Siapkan Belanja Modal Rp 250 Miliar di Tahun 2025
| Senin, 07 April 2025 | 08:07 WIB

SCMA Siapkan Belanja Modal Rp 250 Miliar di Tahun 2025

Anggaran belanja modal tersebut untuk memperkuat transmisi digital entitas Grup Emtek yang bergerak di bidang media tersebut 

Tekanan Membayangi IHSG Usai Libur Lebaran, Cek Sektor yang Relatif Tahan Guncangan
| Senin, 07 April 2025 | 08:05 WIB

Tekanan Membayangi IHSG Usai Libur Lebaran, Cek Sektor yang Relatif Tahan Guncangan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (8/4) berpotensi terkoreksi dengan support di 6.265.

Valas Asia Masih Bergerak Beragam di Pekan Ini
| Senin, 07 April 2025 | 08:04 WIB

Valas Asia Masih Bergerak Beragam di Pekan Ini

Para investor kini masih mencermati arah pergerakan pasar di tengah ketegangan dagang dan ketidakpastian ekonomi global. . 

Angkutan Bahan Kimia Menopang Kinerja Humpuss Maritim (HUMI)
| Senin, 07 April 2025 | 08:00 WIB

Angkutan Bahan Kimia Menopang Kinerja Humpuss Maritim (HUMI)

Ada pertumbuhan siginifikan pada permintaan kebutuhan kapal untuk pengangkutan bahan kimia seperti asam sulfat dan metanol

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung Investor
| Senin, 07 April 2025 | 07:54 WIB

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung Investor

Padahal sebelumnya, harga emas spot sempat menyentuh rekor baru pada Rabu (2/4) ke level US$ 3.166 per ons troi.

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Semakin Berat
| Senin, 07 April 2025 | 07:50 WIB

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Semakin Berat

Di tengah kondisi makro ekonomi yang semakin tidak pasti, tantangan bagi emiten properti di tahun 2025 semakin berat

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM
| Senin, 07 April 2025 | 07:35 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM

Di kuartal kedua \2025, PPRI berencana untuk gencar masuk ke pasar UMKM yang diyakini dapat menjadi pendorong utama bagi penjualan

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan
| Senin, 07 April 2025 | 07:05 WIB

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan

Anggaran pangan yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk operasi pasar pangan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pengurusan Girik Langsung ke Kantor Pertanahan
| Senin, 07 April 2025 | 07:00 WIB

Pengurusan Girik Langsung ke Kantor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN menghimbau masyarakat yang masih memiliki sertifikat girik untuk segera mengganti menjadi sertifikat tanah yang sah.

INDEKS BERITA

Terpopuler