Notifikasi Merger dan Akuisisi Kini Terkena PNBP

Jumat, 21 Juli 2023 | 07:15 WIB
Notifikasi Merger dan Akuisisi Kini Terkena PNBP
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penilaian notifikasi merger dan akuisisi usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkena penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20/2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Hartadinata Abadi (HRTA) Tetap Berkilau
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:25 WIB

Penjualan Hartadinata Abadi (HRTA) Tetap Berkilau

HRTA menyiapkan sejumlah strategi dan menargetkan bisa mengoperasikan 100 toko di seluruh Indonesia hingga akhir tahun ini.

Himpunan Dana Securities Crowdfunding Kian Gemuk
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:10 WIB

Himpunan Dana Securities Crowdfunding Kian Gemuk

Hingga kuartal I-2025, total dana yang dihimpun industri mencapai Rp 145,70 miliar alias meningkat 126,50%.

Kontribusi Pendapatan Premi Unitlink Terus Menyusut
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:05 WIB

Kontribusi Pendapatan Premi Unitlink Terus Menyusut

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi dari unitlink hanya tersisa 23,23% di kuartal I tahun ini.

Sejarah Baru Film Animasi Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:00 WIB

Sejarah Baru Film Animasi Indonesia

Film animasi Indonesia, yakni Jumbo sukses mencatatkan jumlah penonton 9,8 juta dalam penayangannya selama 53 hari.

Kinerja Masih Landai, Ini Sentimen yang bisa Mendongkrak Emiten Telko Tahun Ini
| Jumat, 23 Mei 2025 | 16:56 WIB

Kinerja Masih Landai, Ini Sentimen yang bisa Mendongkrak Emiten Telko Tahun Ini

Operator seluler secara serempak mulai menyederhanakan tawaran kartu perdana baru dan paket isi ulang internet.

Tak Cuma Gross Split, Aturan Lingkungan Juga Direvisi Demi Menarik Investasi Migas
| Jumat, 23 Mei 2025 | 11:02 WIB

Tak Cuma Gross Split, Aturan Lingkungan Juga Direvisi Demi Menarik Investasi Migas

Kementerian Lingkungan Hidup sedang dalam proses revisi beberapa aturan untuk bisa mempercepat perizinan.

Perkara Korupsi Digelar, Aset Sritex Bakal Jadi Rebutan
| Jumat, 23 Mei 2025 | 09:21 WIB

Perkara Korupsi Digelar, Aset Sritex Bakal Jadi Rebutan

Kapsupenkum Kejaksaan Agung menyatakan, negara harus mendapat prioritas atas pengembalian kerugian negara dari aset Sritex​.

Daya Beli Domestik Melemah, Pasar Ekspor bisa Jadi Kunci Kinerja MYOR di 2025
| Jumat, 23 Mei 2025 | 08:55 WIB

Daya Beli Domestik Melemah, Pasar Ekspor bisa Jadi Kunci Kinerja MYOR di 2025

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) masih menduduki menjadi penguasa pasar produk biskuit dengan pangsa pasar 37% dan sereal dengan pangsa pasar 69%.​

Profit 30,41% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (23 Mei 2025)
| Jumat, 23 Mei 2025 | 08:43 WIB

Profit 30,41% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (23 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (23 Mei 2025) 1 gram Rp 1.910.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,41% jika menjual hari ini.

Target Pendapatan Negara Lebih Moderat
| Jumat, 23 Mei 2025 | 08:37 WIB

Target Pendapatan Negara Lebih Moderat

Rasio pendapatan negara terhadap PDB diperkirakan ada di kisaran 11,71%–12,22%, lebih rendah dibanding target APBN 2025 sebesar 12,36%.

INDEKS BERITA

Terpopuler