NPL UMKM Naik, Aturan Hapus Tagih Mendesak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan hapus tagih kredit segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin mendesak bagi bank-pelat merah. Pasalnya, pemburukan kredit UMKM meningkat setelah relaksasi retsrukturisasi Covid-19 dicabut pada akhir Maret lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross UMKM per April 2024 berada di level 4,26%, naik dari 3,98% pada Maret. Kenaikan ini seiring berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, yang mengkategorikan kredit bermasalah tetap lancar.
