NPL UMKM Naik, Aturan Hapus Tagih Mendesak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan hapus tagih kredit segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin mendesak bagi bank-pelat merah. Pasalnya, pemburukan kredit UMKM meningkat setelah relaksasi retsrukturisasi Covid-19 dicabut pada akhir Maret lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross UMKM per April 2024 berada di level 4,26%, naik dari 3,98% pada Maret. Kenaikan ini seiring berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, yang mengkategorikan kredit bermasalah tetap lancar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan