Berita Keuangan

Aturan Hapus Tagih Kredit UMKM Ditargetkan Tuntas Semester I-2024

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:46 WIB
Aturan Hapus Tagih Kredit UMKM Ditargetkan Tuntas Semester I-2024

ILUSTRASI. Pekerja melayani pelanggan pada?salah satu usaha binatu di Jakarta, Selasa (27/6). Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,4% secara tahunan menjadi Rp 6.561,2 triliun per Mei 2023.?Pada segmen UMKM, pertumbuhan kredit mencapai 7,61%.

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan hapus tagih kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tak kunjung kelar meski Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sudah berusia satu tahun. Padahal, aturan tersebut dinilai bisa membuat penyaluran kredit UMKM semakin ngebut.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso mengungkapkan, proses penyusunan aturan tersebut hingga kini belum rampung dan masih dalam tahap harmonisasi. "Mudah-mudahan semester I ini bisa selesai," ujar Adi, Selasa (9/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru