Aturan Hapus Tagih Kredit UMKM Ditargetkan Tuntas Semester I-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan hapus tagih kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tak kunjung kelar meski Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sudah berusia satu tahun. Padahal, aturan tersebut dinilai bisa membuat penyaluran kredit UMKM semakin ngebut.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso mengungkapkan, proses penyusunan aturan tersebut hingga kini belum rampung dan masih dalam tahap harmonisasi. "Mudah-mudahan semester I ini bisa selesai," ujar Adi, Selasa (9/1).
