ILUSTRASI. Pekerja melayani pelanggan pada?salah satu usaha binatu di Jakarta, Selasa (27/6). Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,4% secara tahunan menjadi Rp 6.561,2 triliun per Mei 2023.?Pada segmen UMKM, pertumbuhan kredit mencapai 7,61%.
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan hapus tagih kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tak kunjung kelar meski Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sudah berusia satu tahun. Padahal, aturan tersebut dinilai bisa membuat penyaluran kredit UMKM semakin ngebut.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso mengungkapkan, proses penyusunan aturan tersebut hingga kini belum rampung dan masih dalam tahap harmonisasi. "Mudah-mudahan semester I ini bisa selesai," ujar Adi, Selasa (9/1).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.