KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan enam lahan tambang batubara yang akan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Lahan tambang tersebut merupakan lahan bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).Lahan eks PKP2B itu diciutkan ketika perusahaan mendapatkan perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.