NU Mendapat Jatah Lahan Tambang Eks KPC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan enam lahan tambang batubara yang akan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Lahan tambang tersebut merupakan lahan bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).Lahan eks PKP2B itu diciutkan ketika perusahaan mendapatkan perpanjangan izin operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
