OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:40 WIB
 OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali mengeluarkan beleid baru yang akan mengatur tentang layanan digital bank umum. Harapannya, aturan ini bisa membantu mendorong transformasi digital perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, aturan baru ini akan menyempurnakan POJK No 12/2018. Tak hanya itu, Dian menyebut, beleid ini sebagai tindak lanjut dari pemenuhan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

"Termasuk di dalamnya mengatur kolaborasi dengan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan,” kata Dian ke KONTAN, Selasa (27/6).

Dalam rancangan tersebut diatur mengenai cakupan layanan digital oleh bank, persyaratan maupun tata cara perizinan layanan digital, kerjasama dalam penyelenggaraan layanan digital, serta perlindungan data nasabah. 

OJK menilai transformasi digital perbankan yang mendorong kolaborasi tidak hanya membawa peluang, tetapi juga ada risiko yang harus diwaspadai. 

Risiko tersebut di antaranya pelindungan data pribadi, risiko terkait kebocoran data, risiko terkait investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis juga risiko terjadi sengketa dalam kerjasama dengan mitra bank. 

Selain itu ada  risiko terkait penyalahgunaan teknologi baru, maupun risiko keamanan siber. Untuk memitigasi risiko ini, OJK melihat layanan digital bank umum perlu diatur. Salah satu poin dalam rancangan POJK ini adalah bank yang menyelenggarakan layanan digital diwajibkan punya infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang memadai.

Salah satu parameter yang digunakan untuk menilai apakah infrastruktur dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI sudah memadai adalah tingkat maturitas digital bank alias digital maturity assessment for banks (DMAB).

Sementara dalam melakukan kerjasama dengan mitra, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur dalam penentuan mitra. Bank juga harus menekan penjanjian kerjasama secara tertulis dengan mitra tersebut, dalam bahasa Indonesia. 

Kebijakan dan prosedur penentuan mitra harus memuat kriteria mitra bank, proses uji kelayakan know your partner terhadap calon mitra, proses pemilihan calon mitra, tatacara melakukan hubungan kerjasama, dan proses manajemen risiko dalam hubungan kerjasama. Ini termasuk aspek pelindungan data nasabah dalam proses pertukaran data dengan mitra.

Selain itu, salah satu aturan penting, meski menawarkan produk mitra di layanan digitalnya, bank dilarang menanggung atau turut menanggung risiko yang timbul dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh mitra.

Di antaranya risiko ketidaksesuaian spesifikasi barang atau jasa yang ditawarkan mitra, atau ketidaksesuaian manfaat produk mitra yang diajukan melalui aplikasi milik bank.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting
| Kamis, 16 April 2026 | 17:42 WIB

Menakar Nasib Investasi BUMN di Saham Emiten Pailit yang Bakal Delisting

Dari sisi laporan keuangan, akan ada impairement yang signifikan karena perusahaan harus melakukan write-off atas nilai investasinya.

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter
| Kamis, 16 April 2026 | 09:46 WIB

Kuota RKAB Disunat Pemerintah, INCO Kebut Revisi Demi Amankan Pasokan Smelter

Kendati dibayangi pemangkasan kuota, para analis masih memandang positif prospek kinerja keuangan dan saham INCO.

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang
| Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

Harga Timah Global Melesat, TINS Kebut Produksi dan Siap Eksekusi Proyek Tanah Jarang

TINS akan menyuplai bahan baku mineral tanah jarang dari Sisa Hasil Produksi timah ke fasilitas produksi bersama Perminas. 

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue
| Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Bidik Dana Rp 159,9 Miliar, Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) Gelar Rights Issue

Saham baru ini dipatok dengan harga Rp 350 per saham. Dus, dari rights issue, RMKO berpotensi meraup dana segar maksimal Rp 159,9 miliar.​

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara
| Kamis, 16 April 2026 | 08:55 WIB

Berkah Blokade Hormuz, ADMR Siap Panen Cuan dari Smelter Aluminium Baru di Kaltara

Letak geografis yang relatif aman dari zona konflik membuat ADMR dalam kondisi yang pas untuk menyuplai pasar Asia Timur.

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat
| Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kinerja 2025 Masih Kuat, Laba Metrodata Electronics (MTDL) Pada 2026 Bisa Melesat

Prospek PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) pada 2026 diproyeksi masih cerah. Ini berkaca pada pertumbuhan kinerja MTDL pada 2025.

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah
| Kamis, 16 April 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Melemah, Laba Mayora Indah (MYOR) Bisa Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dalam jangka menengah bisa menekan margin emiten konsumer, termasuk PT Mayora Indah Tbk (MYOR). ​

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar
| Kamis, 16 April 2026 | 08:32 WIB

Adaro Andalan (AADI) Divestasi Aset Batubara di Australia Senilai US$ 1,85 Miliar

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) berencana menjual seluruh saham tambang batubara Kestrel Coal Group Pyt Ltd di Australia.

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik
| Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Modal Asing Bikin Utang Luar Negeri Naik

Posisi utang luar negeri Indonesia melonjak pada Februari 2026. Kenaikan drastis ini didorong bank sentral.    

Sentimen Makro dan Profit Taking Pengaruhi Pergerakan IHSG
| Kamis, 16 April 2026 | 08:07 WIB

Sentimen Makro dan Profit Taking Pengaruhi Pergerakan IHSG

Analisis teknikal IHSG tunjukkan death cross namun MACD positif. IHSG diprediksi konsolidasi di rentang 7.500-7.700

INDEKS BERITA

Terpopuler