OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:40 WIB
 OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali mengeluarkan beleid baru yang akan mengatur tentang layanan digital bank umum. Harapannya, aturan ini bisa membantu mendorong transformasi digital perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, aturan baru ini akan menyempurnakan POJK No 12/2018. Tak hanya itu, Dian menyebut, beleid ini sebagai tindak lanjut dari pemenuhan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

"Termasuk di dalamnya mengatur kolaborasi dengan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan,” kata Dian ke KONTAN, Selasa (27/6).

Dalam rancangan tersebut diatur mengenai cakupan layanan digital oleh bank, persyaratan maupun tata cara perizinan layanan digital, kerjasama dalam penyelenggaraan layanan digital, serta perlindungan data nasabah. 

OJK menilai transformasi digital perbankan yang mendorong kolaborasi tidak hanya membawa peluang, tetapi juga ada risiko yang harus diwaspadai. 

Risiko tersebut di antaranya pelindungan data pribadi, risiko terkait kebocoran data, risiko terkait investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis juga risiko terjadi sengketa dalam kerjasama dengan mitra bank. 

Selain itu ada  risiko terkait penyalahgunaan teknologi baru, maupun risiko keamanan siber. Untuk memitigasi risiko ini, OJK melihat layanan digital bank umum perlu diatur. Salah satu poin dalam rancangan POJK ini adalah bank yang menyelenggarakan layanan digital diwajibkan punya infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang memadai.

Salah satu parameter yang digunakan untuk menilai apakah infrastruktur dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI sudah memadai adalah tingkat maturitas digital bank alias digital maturity assessment for banks (DMAB).

Sementara dalam melakukan kerjasama dengan mitra, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur dalam penentuan mitra. Bank juga harus menekan penjanjian kerjasama secara tertulis dengan mitra tersebut, dalam bahasa Indonesia. 

Kebijakan dan prosedur penentuan mitra harus memuat kriteria mitra bank, proses uji kelayakan know your partner terhadap calon mitra, proses pemilihan calon mitra, tatacara melakukan hubungan kerjasama, dan proses manajemen risiko dalam hubungan kerjasama. Ini termasuk aspek pelindungan data nasabah dalam proses pertukaran data dengan mitra.

Selain itu, salah satu aturan penting, meski menawarkan produk mitra di layanan digitalnya, bank dilarang menanggung atau turut menanggung risiko yang timbul dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh mitra.

Di antaranya risiko ketidaksesuaian spesifikasi barang atau jasa yang ditawarkan mitra, atau ketidaksesuaian manfaat produk mitra yang diajukan melalui aplikasi milik bank.

Bagikan

Berita Terbaru

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak
| Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04 WIB

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak

Reli IHSG yang beberapa kali menembus rekor tertinggi, tak lepas dari meningkatnya aktivitas investor ritel, termasuk dari kelompok usia muda

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:59 WIB

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO

Sebagian besar dana IPO terserap untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk pembangunan infrastruktur fisik. 

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43 WIB

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan mulai 15 Desember 2025

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:39 WIB

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi

Meskipun trafik data naik, emiten sektor telekomunikasih masih dibayangi persaingan harga yang ketat

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global
| Minggu, 14 Desember 2025 | 06:00 WIB

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,32% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,33%.

Animo Investor Saham
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:50 WIB

Animo Investor Saham

​Kenaikan IHSG terdorong oleh peningkatan investor pasar modal di dalam negeri yang semakin melek berinvestasi saham.

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:35 WIB

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera

Banjir dan longsor membuat layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah Sumatera lumpuh. Dalam situasi ini, keandalan peru

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:10 WIB

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas

Banjir dan longsor yang melanda Sumatera akhir November bukan hanya merenggut ratusan nyawa, tapi bikin meriang perdagangan.

 
Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:11 WIB

Transaksi Pembayaran Lewat QRIS Semakin Semarak

BI menargetkan volume transaksi QRIS tahun 2025 mencapai 15,37 miliar atau melonjak 146,4% secara tahunan dengan nilai Rp 1.486,8 triliun 

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:07 WIB

CIMB Niaga Syariah Jajaki Konsolidasi dengan BUS

Bank CIMB Niaga berpotensi memiliki bank syariah beraset jumbo. Pasalnya, bank melakukan penjajakan untuk konsolidasi dengan bank syariah​

INDEKS BERITA

Terpopuler