OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:40 WIB
 OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali mengeluarkan beleid baru yang akan mengatur tentang layanan digital bank umum. Harapannya, aturan ini bisa membantu mendorong transformasi digital perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, aturan baru ini akan menyempurnakan POJK No 12/2018. Tak hanya itu, Dian menyebut, beleid ini sebagai tindak lanjut dari pemenuhan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

"Termasuk di dalamnya mengatur kolaborasi dengan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan,” kata Dian ke KONTAN, Selasa (27/6).

Dalam rancangan tersebut diatur mengenai cakupan layanan digital oleh bank, persyaratan maupun tata cara perizinan layanan digital, kerjasama dalam penyelenggaraan layanan digital, serta perlindungan data nasabah. 

OJK menilai transformasi digital perbankan yang mendorong kolaborasi tidak hanya membawa peluang, tetapi juga ada risiko yang harus diwaspadai. 

Risiko tersebut di antaranya pelindungan data pribadi, risiko terkait kebocoran data, risiko terkait investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis juga risiko terjadi sengketa dalam kerjasama dengan mitra bank. 

Selain itu ada  risiko terkait penyalahgunaan teknologi baru, maupun risiko keamanan siber. Untuk memitigasi risiko ini, OJK melihat layanan digital bank umum perlu diatur. Salah satu poin dalam rancangan POJK ini adalah bank yang menyelenggarakan layanan digital diwajibkan punya infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang memadai.

Salah satu parameter yang digunakan untuk menilai apakah infrastruktur dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI sudah memadai adalah tingkat maturitas digital bank alias digital maturity assessment for banks (DMAB).

Sementara dalam melakukan kerjasama dengan mitra, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur dalam penentuan mitra. Bank juga harus menekan penjanjian kerjasama secara tertulis dengan mitra tersebut, dalam bahasa Indonesia. 

Kebijakan dan prosedur penentuan mitra harus memuat kriteria mitra bank, proses uji kelayakan know your partner terhadap calon mitra, proses pemilihan calon mitra, tatacara melakukan hubungan kerjasama, dan proses manajemen risiko dalam hubungan kerjasama. Ini termasuk aspek pelindungan data nasabah dalam proses pertukaran data dengan mitra.

Selain itu, salah satu aturan penting, meski menawarkan produk mitra di layanan digitalnya, bank dilarang menanggung atau turut menanggung risiko yang timbul dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh mitra.

Di antaranya risiko ketidaksesuaian spesifikasi barang atau jasa yang ditawarkan mitra, atau ketidaksesuaian manfaat produk mitra yang diajukan melalui aplikasi milik bank.

Bagikan

Berita Terbaru

Diwarnai Sentimen Profit Taking di Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Diwarnai Sentimen Profit Taking di Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah sentimen kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, simak beberapa saham yang layak dicermati pada perdagangan hari ini. 

Ancaman Kredit Macet Masih Mengintai, Premi Asuransi Kredit Bisa Makin Mahal
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Ancaman Kredit Macet Masih Mengintai, Premi Asuransi Kredit Bisa Makin Mahal

Langkah mengerek tarif premi merupakan jurus yang lumrah dilakukan perusahaan asuransi saat risiko klaim meningkat. 

IHSG Menguat, Waspada Potensi Koreksi Lanjutan & Outflow Asing
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:45 WIB

IHSG Menguat, Waspada Potensi Koreksi Lanjutan & Outflow Asing

Dalam sepekan, IHSG masih tercatat turun 1,09%. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG mengakumulasi penurunan 15,60%.

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Akan Buyback dan Bagi Dividen
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:35 WIB

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Akan Buyback dan Bagi Dividen

Manajemen BRI akan merealisasikan sisa anggaran pembelian kembali (buyback) saham yang sudah disetujui untuk melakukan aksi korporasi tersebut.

Laba Bank Danantara Lesu, Bank Swasta Justru Tumbuh
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:30 WIB

Laba Bank Danantara Lesu, Bank Swasta Justru Tumbuh

Laba tiga bank besar Danantara turun saat bank lain masih mencatat pertumbuhan. Analis sebut karena banyak penugasan dari negara

Mandom Indonesia (TCID) Terus Memoles Kinerja Bisnis Tahun Ini
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Mandom Indonesia (TCID) Terus Memoles Kinerja Bisnis Tahun Ini

Walaupun kontribusinya masih kecil, penjualan online atau daring juga tumbuh dengan baik dan menjadi salah satu area fokus pengembangan.

Kredit Macet Bank Besar Stagnan Cenderung Naik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Kredit Macet Bank Besar Stagnan Cenderung Naik

Bank besar mayoritas mencatat kenaikan NPL sehingga harus menaikkan beban impairment demi menjaga stabilitas

Harga Batubara Membayangi Pembiayaan Alat Berat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Harga Batubara Membayangi Pembiayaan Alat Berat

Perusahaan tambang cenderung menunda ekspansi dan pembelian unit baru di tengah fluktuasi harga komoditas.

Gelinding Roda Bisnis Komponen Otomotif
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Gelinding Roda Bisnis Komponen Otomotif

Pertumbuhan kinerja AUTO menunjukkan kemampuan adaptif dalam menjaga kinerja bisnis di tengah dinamika industri otomotif nasional.

Pembiayaan Bank Syariah Secara Industri Bergerak Lebih Lambat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:10 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Secara Industri Bergerak Lebih Lambat

Penyebabnya adalah penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun. Hal ini memunculkan potensi take over nasabah bank swasta ke bank Himbara

INDEKS BERITA