OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:40 WIB
 OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali mengeluarkan beleid baru yang akan mengatur tentang layanan digital bank umum. Harapannya, aturan ini bisa membantu mendorong transformasi digital perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, aturan baru ini akan menyempurnakan POJK No 12/2018. Tak hanya itu, Dian menyebut, beleid ini sebagai tindak lanjut dari pemenuhan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

"Termasuk di dalamnya mengatur kolaborasi dengan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan,” kata Dian ke KONTAN, Selasa (27/6).

Dalam rancangan tersebut diatur mengenai cakupan layanan digital oleh bank, persyaratan maupun tata cara perizinan layanan digital, kerjasama dalam penyelenggaraan layanan digital, serta perlindungan data nasabah. 

OJK menilai transformasi digital perbankan yang mendorong kolaborasi tidak hanya membawa peluang, tetapi juga ada risiko yang harus diwaspadai. 

Risiko tersebut di antaranya pelindungan data pribadi, risiko terkait kebocoran data, risiko terkait investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis juga risiko terjadi sengketa dalam kerjasama dengan mitra bank. 

Selain itu ada  risiko terkait penyalahgunaan teknologi baru, maupun risiko keamanan siber. Untuk memitigasi risiko ini, OJK melihat layanan digital bank umum perlu diatur. Salah satu poin dalam rancangan POJK ini adalah bank yang menyelenggarakan layanan digital diwajibkan punya infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang memadai.

Salah satu parameter yang digunakan untuk menilai apakah infrastruktur dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI sudah memadai adalah tingkat maturitas digital bank alias digital maturity assessment for banks (DMAB).

Sementara dalam melakukan kerjasama dengan mitra, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur dalam penentuan mitra. Bank juga harus menekan penjanjian kerjasama secara tertulis dengan mitra tersebut, dalam bahasa Indonesia. 

Kebijakan dan prosedur penentuan mitra harus memuat kriteria mitra bank, proses uji kelayakan know your partner terhadap calon mitra, proses pemilihan calon mitra, tatacara melakukan hubungan kerjasama, dan proses manajemen risiko dalam hubungan kerjasama. Ini termasuk aspek pelindungan data nasabah dalam proses pertukaran data dengan mitra.

Selain itu, salah satu aturan penting, meski menawarkan produk mitra di layanan digitalnya, bank dilarang menanggung atau turut menanggung risiko yang timbul dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh mitra.

Di antaranya risiko ketidaksesuaian spesifikasi barang atau jasa yang ditawarkan mitra, atau ketidaksesuaian manfaat produk mitra yang diajukan melalui aplikasi milik bank.

Bagikan

Berita Terbaru

Orang Kaya Makin Kaya, Jurang Antara Si Kaya dan Si Miskin di Indonesia Kian Parah
| Selasa, 01 April 2025 | 16:49 WIB

Orang Kaya Makin Kaya, Jurang Antara Si Kaya dan Si Miskin di Indonesia Kian Parah

Pemilik rekening bersaldo di atas Rp 100 juta mencapai 7,08 juta atau 1,15%,  tapi menguasai 88,01% duit di bank atau senilai Rp 7.921 triliun.

Nilai Kekayaan Tahir dan Keluarga Menyusut Triliunan Rupiah di 3 Bulan Pertama 2025
| Selasa, 01 April 2025 | 14:00 WIB

Nilai Kekayaan Tahir dan Keluarga Menyusut Triliunan Rupiah di 3 Bulan Pertama 2025

Nilai kekayaan Dato Sri Tahir dan keluarganya hingga akhir kuartal I 2025 tersisa US$ 4,9 miliar, turun US$ 400 juta.

Profit 33,81% Setahun, Harga Emas Antam Terbang(1 April 2025)
| Selasa, 01 April 2025 | 09:50 WIB

Profit 33,81% Setahun, Harga Emas Antam Terbang(1 April 2025)

Harga emas Antam (1 April 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.826.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,81% jika menjual hari ini.

Kinerja Operasional Tertekan, BUMI Sukses Kerek Laba Bersih di 2024
| Selasa, 01 April 2025 | 08:51 WIB

Kinerja Operasional Tertekan, BUMI Sukses Kerek Laba Bersih di 2024

Penjualan batubara BUMI pada 2024 mencapai 75,8 juta ton atau turun dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 78,7 juta ton.

Cek 13 Portofolio Saham JPMorgan Chase & Co di IDX30, Saham Bank Mendominasi
| Selasa, 01 April 2025 | 08:20 WIB

Cek 13 Portofolio Saham JPMorgan Chase & Co di IDX30, Saham Bank Mendominasi

Harga pasar 9 dari 13 saham konstituen IDX30 yang dimiliki JPMorgan berada di bawah harga perolehan rata-rata. 

Intervensi Nilai Tukar Rupiah Berisiko Menggerus Cadangan Devisa
| Selasa, 01 April 2025 | 07:00 WIB

Intervensi Nilai Tukar Rupiah Berisiko Menggerus Cadangan Devisa

Pada akhir Februari 2025, cadangan devisa Indonesia berada di posisi US$ 154,5 miliar, turun US$ 1,6 miliar dari akhir bulan sebelumnya

Ini Kata JP Morgan Soal Laba Bersih Sumber Alfaria (AMRT) yang Menurun
| Selasa, 01 April 2025 | 07:00 WIB

Ini Kata JP Morgan Soal Laba Bersih Sumber Alfaria (AMRT) yang Menurun

Kinerja PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) di kuartal keempat 2025 berada di bawah ekspektasi JP Morgan dan konsensus analis. 

Nilai Kekayaan Chairul Tanjung Menciut US$ 1 miliar, Kini Jadi Orang Terkaya RI ke-11
| Selasa, 01 April 2025 | 06:45 WIB

Nilai Kekayaan Chairul Tanjung Menciut US$ 1 miliar, Kini Jadi Orang Terkaya RI ke-11

Sepanjang kuartal I 2025 harga saham Bank Mega (MEGA), Allo Bank (BBHI), dan Garuda Indonesia (GIAA) terkoreksi.

IHSG Anjlok 8,04% di Kuartal I-2025, Cek Posisi Sepuluh Saham Jawara Market Cap
| Selasa, 01 April 2025 | 05:10 WIB

IHSG Anjlok 8,04% di Kuartal I-2025, Cek Posisi Sepuluh Saham Jawara Market Cap

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) terlempar dari 10 besar emiten berkapitalisasi besar per akhir kuartal I 2025.

Potensi Profit 32,67% Setahun, Harga Emas Antam Tidak Ada Update (31 Maret 2025)
| Selasa, 01 April 2025 | 03:09 WIB

Potensi Profit 32,67% Setahun, Harga Emas Antam Tidak Ada Update (31 Maret 2025)

Harga emas Antam (31 Maret 2025) ukuran 1 gram masih Rp 1.806.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,67% jika menjual hari ini.

INDEKS BERITA