OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:40 WIB
 OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali mengeluarkan beleid baru yang akan mengatur tentang layanan digital bank umum. Harapannya, aturan ini bisa membantu mendorong transformasi digital perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, aturan baru ini akan menyempurnakan POJK No 12/2018. Tak hanya itu, Dian menyebut, beleid ini sebagai tindak lanjut dari pemenuhan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

"Termasuk di dalamnya mengatur kolaborasi dengan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan,” kata Dian ke KONTAN, Selasa (27/6).

Dalam rancangan tersebut diatur mengenai cakupan layanan digital oleh bank, persyaratan maupun tata cara perizinan layanan digital, kerjasama dalam penyelenggaraan layanan digital, serta perlindungan data nasabah. 

OJK menilai transformasi digital perbankan yang mendorong kolaborasi tidak hanya membawa peluang, tetapi juga ada risiko yang harus diwaspadai. 

Risiko tersebut di antaranya pelindungan data pribadi, risiko terkait kebocoran data, risiko terkait investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis juga risiko terjadi sengketa dalam kerjasama dengan mitra bank. 

Selain itu ada  risiko terkait penyalahgunaan teknologi baru, maupun risiko keamanan siber. Untuk memitigasi risiko ini, OJK melihat layanan digital bank umum perlu diatur. Salah satu poin dalam rancangan POJK ini adalah bank yang menyelenggarakan layanan digital diwajibkan punya infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang memadai.

Salah satu parameter yang digunakan untuk menilai apakah infrastruktur dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI sudah memadai adalah tingkat maturitas digital bank alias digital maturity assessment for banks (DMAB).

Sementara dalam melakukan kerjasama dengan mitra, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur dalam penentuan mitra. Bank juga harus menekan penjanjian kerjasama secara tertulis dengan mitra tersebut, dalam bahasa Indonesia. 

Kebijakan dan prosedur penentuan mitra harus memuat kriteria mitra bank, proses uji kelayakan know your partner terhadap calon mitra, proses pemilihan calon mitra, tatacara melakukan hubungan kerjasama, dan proses manajemen risiko dalam hubungan kerjasama. Ini termasuk aspek pelindungan data nasabah dalam proses pertukaran data dengan mitra.

Selain itu, salah satu aturan penting, meski menawarkan produk mitra di layanan digitalnya, bank dilarang menanggung atau turut menanggung risiko yang timbul dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh mitra.

Di antaranya risiko ketidaksesuaian spesifikasi barang atau jasa yang ditawarkan mitra, atau ketidaksesuaian manfaat produk mitra yang diajukan melalui aplikasi milik bank.

Bagikan

Berita Terbaru

Menggosok Laba dari Jasa Cuci Sepatu
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Menggosok Laba dari Jasa Cuci Sepatu

Peluang usaha cuci dan perawatan sepatu kian menjanjikan. Dengan tarif terjangkau dan adanya layanan antar jemput, omzet bisa berkilauan.

Berharap pada Pariwisata
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Berharap pada Pariwisata

Rilis kinerja ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) awal November lalu masih menyisakan kekhawatiran. Apa saja?

 
Tidak Ada Lagi Impor Sampah Plastik
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Tidak Ada Lagi Impor Sampah Plastik

Pemerintah bakal melarang impor sampah plastik mulai 2025.​ Berlaku untuk semua jenis sampah, termasuk yang terpilah.

Perencanaan Anggaran untuk Deteksi Dini Kanker
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Perencanaan Anggaran untuk Deteksi Dini Kanker

Merencanakan anggaran preventif kanker sejak dini penting untuk mengurangi risiko finansial. Simak saran perencanaan di sini!

Bisa Untung di Single Stock Futures (SSF), Meski Pasar Saham Loyo
| Minggu, 17 November 2024 | 05:21 WIB

Bisa Untung di Single Stock Futures (SSF), Meski Pasar Saham Loyo

Melalui Single Stock Futures (SSF), investor dapat menjaring cuan di semua siklus pasar. Simak cara memanfaatkannya! 

Sengkarut Tata Kelola di Balik Anomali Pasar Susu Sapi
| Minggu, 17 November 2024 | 05:15 WIB

Sengkarut Tata Kelola di Balik Anomali Pasar Susu Sapi

Impor bahan baku susu menjadi biang kerok produksi susu nasional tak pernah manis. Produksi susu peternak kalah saing dengan susu impor. Kenapa?

Bank Masih Sulit Pangkas Bunga KPR
| Sabtu, 16 November 2024 | 11:31 WIB

Bank Masih Sulit Pangkas Bunga KPR

Rata-rata bunga floating KPR bank besar masih tinggi kendati Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan

Beban Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat
| Sabtu, 16 November 2024 | 08:58 WIB

Beban Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat

Kenaikan imbal hasil US Treasury berisiko membuat biaya utang pemerintah saat ini maupun ke depan menjadi lebih mahal

Surplus Neraca Dagang Tidak Berefek ke Rupiah
| Sabtu, 16 November 2024 | 08:52 WIB

Surplus Neraca Dagang Tidak Berefek ke Rupiah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus 54 bulan berturut-turut

Gagal Berkarier di Militer, Karier Kerry di Industri Otomotif Moncer
| Sabtu, 16 November 2024 | 07:35 WIB

Gagal Berkarier di Militer, Karier Kerry di Industri Otomotif Moncer

Perjalanan karier Kariyanto Hardjosoemarto hingga menjadi Direktur di PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia

INDEKS BERITA

Terpopuler