OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:40 WIB
 OJK Akan Atur Kolaborasi Layanan Digital Antara Bank dan Mitra
[]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali mengeluarkan beleid baru yang akan mengatur tentang layanan digital bank umum. Harapannya, aturan ini bisa membantu mendorong transformasi digital perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, aturan baru ini akan menyempurnakan POJK No 12/2018. Tak hanya itu, Dian menyebut, beleid ini sebagai tindak lanjut dari pemenuhan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

"Termasuk di dalamnya mengatur kolaborasi dengan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan,” kata Dian ke KONTAN, Selasa (27/6).

Dalam rancangan tersebut diatur mengenai cakupan layanan digital oleh bank, persyaratan maupun tata cara perizinan layanan digital, kerjasama dalam penyelenggaraan layanan digital, serta perlindungan data nasabah. 

OJK menilai transformasi digital perbankan yang mendorong kolaborasi tidak hanya membawa peluang, tetapi juga ada risiko yang harus diwaspadai. 

Risiko tersebut di antaranya pelindungan data pribadi, risiko terkait kebocoran data, risiko terkait investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis juga risiko terjadi sengketa dalam kerjasama dengan mitra bank. 

Selain itu ada  risiko terkait penyalahgunaan teknologi baru, maupun risiko keamanan siber. Untuk memitigasi risiko ini, OJK melihat layanan digital bank umum perlu diatur. Salah satu poin dalam rancangan POJK ini adalah bank yang menyelenggarakan layanan digital diwajibkan punya infrastruktur TI dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang memadai.

Salah satu parameter yang digunakan untuk menilai apakah infrastruktur dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI sudah memadai adalah tingkat maturitas digital bank alias digital maturity assessment for banks (DMAB).

Sementara dalam melakukan kerjasama dengan mitra, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur dalam penentuan mitra. Bank juga harus menekan penjanjian kerjasama secara tertulis dengan mitra tersebut, dalam bahasa Indonesia. 

Kebijakan dan prosedur penentuan mitra harus memuat kriteria mitra bank, proses uji kelayakan know your partner terhadap calon mitra, proses pemilihan calon mitra, tatacara melakukan hubungan kerjasama, dan proses manajemen risiko dalam hubungan kerjasama. Ini termasuk aspek pelindungan data nasabah dalam proses pertukaran data dengan mitra.

Selain itu, salah satu aturan penting, meski menawarkan produk mitra di layanan digitalnya, bank dilarang menanggung atau turut menanggung risiko yang timbul dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh mitra.

Di antaranya risiko ketidaksesuaian spesifikasi barang atau jasa yang ditawarkan mitra, atau ketidaksesuaian manfaat produk mitra yang diajukan melalui aplikasi milik bank.

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi Diskon dan Margin Membaik, Consumer Staples Naik Kelas Tahun Depan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 13:00 WIB

Valuasi Diskon dan Margin Membaik, Consumer Staples Naik Kelas Tahun Depan

Sektor consumer staples terkini menunjukkan pemulihan daya beli yang lebih solid sejak kuartal III-2025. Belanja fiskal menjadi pendorong penting.

Saham STAR Disuspensi BEI, Secara Teknikal Sejatinya Masih Punya Tenaga Untuk Mendaki
| Selasa, 02 Desember 2025 | 08:43 WIB

Saham STAR Disuspensi BEI, Secara Teknikal Sejatinya Masih Punya Tenaga Untuk Mendaki

Baru dua hari keluar dari Papan Pemantauan Khusus, saham PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR) disuspensi BEI. 

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA
| Selasa, 02 Desember 2025 | 08:05 WIB

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA

Prospek saham Prajogo Pangestu di awal Desember 2025: BREN masuk MSCI, CUAN ekspansi energi, TPIA breakout.

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:34 WIB

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia

Lewat Starlink, Musk memancarkan internet hingga ke pedalaman Afrika. Dengan Neuralink ia bercita-cita menghubungkan otak manusia dengan mesin.

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:30 WIB

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu

Bencana banjir dan longsor tersebut mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.di Sumatra.

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:19 WIB

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi

Pada 2031, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menargetkan bisa mencapai komposisi 50% antara pendapatan batubara dan non-batubara.

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing

Saham BUMI didorong sentimen kuasi reorganisasi dan diversifikasi bisnis mineral. Analisis lengkap pendorong.

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:12 WIB

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya memoles kondisi keuangannya. Terbaru, GIAA melakukan aksi penambahan modal melalui private placement.

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:10 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini

Hingga September 2025 CSAP tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 12,9 triliun, atau tumbuh tipis 1,2% secara tahunan atau yoy.​

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

INDEKS BERITA

Terpopuler