ILUSTRASI. OJK akan memperketat kontrol perilaku manajer investasi agar tidak ada lagi MI yang merugikan investor.
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat kendali bagi manajer investasi. Harapannya, tidak ada lagi perusahaan pengelola dana investor yang melakukan kegiatan investasi yang justru merugikan investor.
Anda mungkin masih ingat, beberapa waktu lalu banyak reksadana harus ditutup lantaran melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana investasi sehingga banyak reksadana dibubarkan. Agar kejadian ini tak terulang, OJK berniat menerbitkan aturan tentang pedoman perilaku manajer investasi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.