OJK Akan Perketat Kontrol Perilaku Manajer Investasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat kendali bagi manajer investasi. Harapannya, tidak ada lagi perusahaan pengelola dana investor yang melakukan kegiatan investasi yang justru merugikan investor.
Anda mungkin masih ingat, beberapa waktu lalu banyak reksadana harus ditutup lantaran melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana investasi sehingga banyak reksadana dibubarkan. Agar kejadian ini tak terulang, OJK berniat menerbitkan aturan tentang pedoman perilaku manajer investasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan