OJK Atur Konglomerasi Keuangan Agar Tak Goyang Kemudian
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperluas kriteria dan pengawasan konglomerasi keuangan (KK) di Indonesia.
Saat ini, OJK sedang menggodok Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
