Dunia Usaha Pantau Beleid Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan memasuki tahap krusial. Dunia usaha mendorong aturan baru tersebut tetap memberikan perlindungan bagi pekerja, namun tidak mengorbankan fleksibilitas perusahaan dan iklim investasi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keputusan investasi dan struktur biaya tenaga kerja. Karena itu, sejumlah ketentuan seperti alih daya atau outsourcing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), waktu kerja, upah minimum hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi perhatian utama pengusaha.
Baca Juga: Apindo Sebut PHK Tembus 126.000 Pekerja
