KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bisa dipastikan bakal terus berkurang. Ini sejalan dengan aksi bersih-bersih yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi BPR sakit maupun bermasalah.
Terbaru, OJK mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur pada 4 Januari 2024. Alasannya, BPR itu tak memenuhi tingkat permodalan maupun tingkat kesehatan yang ditentukan OJK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.