OJK Bakal Melanjutkan Bersih-Bersih BPR Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bisa dipastikan bakal terus berkurang. Ini sejalan dengan aksi bersih-bersih yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi BPR sakit maupun bermasalah.
Terbaru, OJK mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur pada 4 Januari 2024. Alasannya, BPR itu tak memenuhi tingkat permodalan maupun tingkat kesehatan yang ditentukan OJK.
